Polisi Reka Ulang Kasus Pembunuhan Fransiska Di Teluk Sindur
Polisi gelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Fransiska Monaka (21) di desa Teluk Sindur Kecamatan Bika. |
Kapuas Hulu, [uncak.com] – Polisi gelar reka ulang kasus pembunuhan terhadap Fransiska Monaka (21), seorang gadis Desa Teluk Sindur Kecamatan Bika Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (25/10/16) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu AKP Muhammad Aminuddin,SIK, dengan menghadirkan pelaku bernama Ajiu Als Ingkat (23) yang di jaga ketat anggota Polres Kapuas Hulu, terlihat pelaku hanya bisa menundukkan kepala saat pihak kepolisian mengarahkannya untuk melakukan adegan demi adegan.
Pelaku Ajiu als.Ingkat (23) saat dibawa Polisi untuk lakukan rekontruksi. |
Dalam pelaksanaan rekontruksi ini ada 26 adegan yang dilakukan di tiga lokasi. Lokasi pertama dilakukan di rumah orang tua korban, lokasi kedua di rumah orang tua tersangka dan lokasi ke tiga di tepi sungai kapuas, jelasnya.
Lebih lanjut Aminuddin mengatakan, setelah reka ulang ini dan memperoleh hasilnya, barulah berkas tersebut dibawa ke pihak Kejaksaan untuk ditindaklanjuti lebih dalam.
“Selama rekontruksi berlangsung situasi berjalan dengan aman dan lancar dan warga yang menyaksikannya pun tidak ada yang berbuat menyimpang. Setelah rekontruksi berakhir pukul 08.52 WIB, tersangka langsung dibawa kembali ke Rutan Putussibau,” ungkap Kasat Reskrim.
[ Amrin ]
Tidak ada komentar