Sabu dan Ekstasi Berhasil Diamankan Petugas Bea Cukai di PPLBN Nanga Badau
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Badau. |
Kapuas Hulu, [Uncak.com] – Pada hari Rabu (30/11/2016) sekitar pukul 11.30 WIB telah terjadi penangkapan Narkoba jenis Shabu dan Ekstasi oleh petugas Bea Cukai di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Negara (PPLBN) Nanga Badau Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Bea Cukai PPLBN yang merupakan pos lintas batas antar Negara (Malaysia-Indonesia) dan petugas Pamtas 502/UY bersama aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Badau saat dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang lagi mengecap paspornya.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap mobil Malaysia dengan nomor WEM 6119 dan barang bawaannya, ternyata ditemukan Narkoba jenis Sabu sebanyak 30 paket dengan berat 16.79 kilogram dan 1.992 butir pil Ekstsi dengan jumlah yang sangat fantastis.
Tersangka dengan jenis kelamin laki-laki merupakan warga negara Malaysia bernama Chong Chee Kok yang akan memasukkan barang haramnya ke Indonesia lewat PPLBN Nanga Badau.
Sampai berita ini diturunkan tersangka dan barang bukti masih diamankan di Polsek Badau untuk sebelumnya diserahkan ke Mapolres Kapuas Hulu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
[ Amrin / Rajali ]
Tidak ada komentar