Ketahuan Membayar Dengan Uang Palsu, Ray Dilaporkan Pemilik Cafe ke Polisi
Ilustrasi - Upal. |
“Uang ini baru diketahui palsu setelah Agus ingin menggunakan uang tersebut untuk dibelanjakan ke toko,” kata Maryam (34) salah seorang penjaga (kasir) saat ditemui media ini di Cafe Vista, Senin (12/12/16).
Maryam juga menceritakan, kejadian saat Ray yang merupakan pegawai honorer kantor Kecamatan Kalis mengunjungi cafe Vista pada Jum’at malam (9/12/16) untuk berkaraoke bersama kedua temannya. Setelah selesai berkaraoke, merekapun langsung membayar tagihan kurang lebih Rp1 juta dengan uang pecahan Rp50 ribu. “Saat itu saya tidak curiga kalau terdapat beberapa lembar upal juga, sebab tersangka kami kenal dan sering berkunjung kesini,” ungkapnya.
Keesokan harinya Sabtu, saya langsung menyerahkan setoran uang kepada pemilik cafe karena ingin dibelanjakannya. Saat diperiksa oleh pemilik toko, ternyata terdapat upal sebanyak enam lembar pada pecahan uang 50 ribuan tersebut sebesar Rp600 ribu. Mengetahui terdapat uang palsu, Agus langsung menanyakan kepada kami mengenai upal pada pecahan Rp50 ribu tersebut.
“Saya pun langsung memberitahukan kepada bos saya kalau hanya Ray pada malam itu yang membayar dengan pecahan Rp50 ribu,” jelasnya.
Mendengar keterangan saya, Agus pun langsung melaporkan ke Polsek Kecamatan Kalis dugaan kepemilikan uang palsu terhadap Ray. Langsung anggota dari Polsek Kalis bersama beberapa anggota dari intel Polres Kapuas Hulu mendatangi tersangka dirumahnya. Setelah ditanya ternyata benar dia ada menggunakan upal untuk melakukan pembayaran di cafe Vista malam itu, tutur Maryam.
Akhirnya tersangka langsung dibawa oleh anggota Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan, dan selanjutnya kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim Polres Kapuas Hulu,” pungkasnya.
[ Amrin ]
Tidak ada komentar