Peran Serta PM Dalam Rangka Kamtibmas
Peran serta Polisi Militer membantu pihak Kepolisian dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. |
Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Polisi Militer (PM) ialah polisi dari organisasi militer yang bertugas menyelenggarakan pemeliharaan, penegakan disiplin, hukum dan tata tertib di lingkungan dan bagi kepentingan militer dalam rangka mendukung tugas pokok militer untuk menegakkan kedaulatan negara dan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam rangka Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), peran serta Polisi Militer Subdenpom Xll/l-6 Psb khususnya untuk wilayah Putussibau merupakan salah satu tugas sebagai pengaman wilayah khusus penegakan tata tertib atau disiplin dan penegak hukum. Dalam pelaksanaan Kamtibmas khususnya wilayah Putussibau, PM andil dalam memberikan perlindungan, rasa aman dan nyaman untuk masyarakat Putussibau.
Saat di temui media ini, Komandan Subdenpom Kapuas Hulu Lettu CPM M.Safii, mengatakan bahwa dirinya dan anggota bangga bisa menyumbangkan tenaga untuk masyarakat dan lebih mengenal lebih dekat dengan masyarakat.
“Saya pengen menghilangkan penilaian masyarakat tentang PM yang terkesan galak dan seram menjadi lembut dan siap melayani masyarakat,” katanya.
Selain itu, masyarakat juga jangan segan-segan datang untuk melapor bila ada permsalahan dengan anggota kami dimasyarakat, sebab kami ada karena rakyat, tutur Komandan Subdenpom.
Dalam hal Kamtibmas dan pelayanan masyarakat, Polisi Militer juga bekerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang bersama-sama bahu-membahu memberikan pelayanan keamanan, kenyamanan serta menciptakan ketertiban bagi masyarakat Putussibau itu sendiri khususnya Kapuas Hulu, pungkasnya.
[ Bayu ]
Tidak ada komentar