3 Oknum Anggota Polres Kapuas Hulu Terancam Dipecat, Karena Diduga Menggunakan Narkoba
(Ilustrasi) Penangkapan anggota Polisi terkait penyalahgunaan narkoba. |
Kapuas Hulu, [Uncak.com] - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Sudarmin serius memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan internalnya. Dibuktikan dengan penangkapan tiga oknum anggotanya, yang diduga terlibat kasus tersebut, pada Rabu (11/1/17) siang lalu.
“Ketiga oknum anggota tersebut sudah di sel. Ketiganya adalah anggota pindahan dari luar Kabupaten Kapuas Hulu. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata AKBP Sudarmin.
Menurut Kapolres, ketiga oknum anggota tersebut akan menjalani penyidikan secara maraton. Hal ini dilakukan agar kasusnya segera diselesaikan. Pihaknya memang belum bisa mengekspose kasus, karena dikhawatirkan jaringan Narkoba dari ketiga pelaku tersebut akan melarikan diri.
“Jika terbukti, mereka akan dipecat. Pemecatan adalah hukuman terbaik, kami sudah membuktikan tindakan tegas dengan memecat beberapa oknum anggota yang terlibat kasus sama,” ujarnya.
Terkuaknya penangkapan terhadap tiga oknum anggota Polres Kapuas Hulu, berdasarkan informasi yang diterima wartawan, pada Kamis (12/1/17). Satnarkoba Polres Kapuas Hulu berhasil mengamankan tiga oknum anggota Polres Kapuas Hulu, terkait kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba.
Ketiganya diamankan di kediaman masing-masing. Dua pelaku berinisial RT dan TB di rumah kos panjang, Jalan Dogom Kelurahan Hilir Kantaor Kecamatan Putussibau Utara, Rabu (11/1/17) siang.
Menurut pengakuan RT dan TB, barang tersebut didapat dari AW, yang juga anggota Polres Kapuas Hulu. Selanjutnya sekitar pukul 14.00 WIB, dilakukan pengerebekan dan pengeledahan di tempat AW, yaitu Barak Dalmas Polres stempat. Di tempat tersebut ditemukan barang bukti diduga narkoba, jelasnya.
[ Rajali ]
Tidak ada komentar