Lagi Asyik Dugem Dicafe, 5 Orang Warga Malaysia Diamankan Aparat Perbatasan Badau
Lima orang WNA asal Serawak Malaysia saat diserahkan kepihak Imigrasi untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. |
Kapuas Hulu, [Uncak.com] – Lima orang warga Malaysia tanpa Paspor berhasil diamankan aparat perbatasan gabungan Apintel TNI POLRI dan Imigrasi Badau saat lagi asik dugem di Cafe Lia, Desa Sebindang Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (25/1/17).
“Kelima WNA tersebut kita amankan karena tidak menggunakan Paspor dan dokumen yang lengkap,” kata Mayor Arm. Poltak, Dantim BAIS Badau, kepada media ini, Kamis.
Adapun yang tergabung dalam penangkapan tersebut diantaranya Satgas Perbatasan Lettu Inf Surono Pasintel Yonif 502/UY, Dantim BAISBadau, SGI Sertu Wahyu S Kodam, Serka Sandhi Korem, Serda Darmadi Kodim, Kopda M.Mahen Koramil, dan Briptu Indra N Polsek Badau, tuturnya.
Diceritakan Poltak, kronologis kejadian bermula pada tanggal 25/1/2017 pukul 19.00 WIB, saat Mahmud (50) warga desa Sebindang Kecamatan Badau yang bekerja sebagai tukang ojek menjemput warga Malaysia melalui jalan tikus diperbatasan Sepandan Indonesia-Malaysia dengan menggunakan mobil kijang super, dengan nomor polisi KB. 1066 AA untuk mengantar kelima WNA tersebut ke cafe.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Apintel, sekitar pukul 22.30 WIB warga Malaysia tersebut kita lakukan penangkapan. Dan saat itu mereka dalam keadaan pengaruh alkohol sehingga mereka sempat menolak untuk dilakukan pemeriksaan. “Sehingga mereka kita bawa paksa ke Kotis Satgas Pamtas Yonif PR 502/UY untuk dilakukan pemeriksaan identitas mereka,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan kita ternyata kelima WNA tersebut tidak memiliki Paspor atau dokumen resmi, diantaranya Ujon Anak Maling (34), Kimin Anak Bugek (39), Jacky Anak Luju (32), Bengkong Anak Bajut (52) dan Mail Anak Ngadan (40), yang ternyata mereka berasal dari Sarawak Malaysia.
Menurut pengakuan WNA asal Malaysia tersebut, mereka hanya mencari hiburan di Cafe yang ada di Badau, dan pukul 23.00 WIB berencana akan kembali pulang ke Malaysia melalui jalan tikus tersebut.
“Sementara WNA asal Malaysia ini sudah kita serahkan kepada pihak Imigrasi Kecamatan Nanga Badau untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya. [ Amrin ]
Tidak ada komentar