Recent comments

  • Breaking News

    Warga Perbatasan Keluhkan Aktivitas PT Brantas

    Batu galian yang kemudian dioleh menggunakan mesin pengolah batu.
    Kapuas Hulu, [Uncak.com] – Masyarakat di perbatasan Indonesia-Malaysia mengeluhkan aktivitas PT. Brantas yang beroperasi di daerah Lintas Utara yaitu Kecamatan Badau dan Batang Lupar karena akibat aktivitas perusahaan milik negara (BUMN) ini arus transportasi masyarakat setempat terganggu. Selain itu, jalan banyak yang rusak, fasilitas penerangan (tiang listrik) banyak yang condong sehingga membahayakan pengguna jalan.

    Kepada media ini Lembaga Penyelidikan Pemantauan dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI) menyampaikan bahwa hasil pantauan dilapangan dan komfirmasi dengan beberpa warga bahwa ruas jalan negara yang rusak dikawasan perbatasan hampir mencapai 2 kilometer, terutama di Dusun Tajum, Keladan, Desa Badau Kecamatan Badau, yang mana kerusakan tersebut sudah berlangsung sekitar satu bulan, namun hingga saat ini belum diperbaiki oleh PT. Brantas yang mengerjakan proyek di kawasan perbatasan tersebut, ungkap Rajali Ketua LP3K-RI Kabupaten Kapuas Hulu.

    “Selain jalan yang rusak, beberapa tiang listrik juga nyaris tumbang yang sangat berbahaya bagi pengguna jalan, tepatnya di Dusun Seriang Kecamatan Badau,” katanya.

    Selain tiang listrik yang nyaris tumbang dan belum diperbaiki, lokasi penggalian sirtu di Dusun Libung Kecamatan Batang Lupar meninggalkan lubang yang dalam dan bisa di cek ke lokasi, yang mana itu semua pelaksananya dari PT. Brantas, tambah Rajali.

    Lebih lanjut Aleng akrab sapaannya menjelaskan bahwa sampai sekarang belum ada niat dari PT. Brantas untuk memperbaiki sejumlah kerusakan infrastruktur dan fasilitas umum yang rusak tersebut. Selain itu, PT. Brantas juga merusak alam sekitar dilokasi galian pasir dan batu yang dibuka secara besar–besaran, sementara langkah perbaikan alam yang sudah mereka rusak belum ada yang mana kerusakannya sudah nyata.

    “Diperkirakan hampir 30 hektare tanah digali dengan alat berat oleh PT. Brantas sampai saat ini,” ucapnya.

    Kami mohon instansi terkait baik Provinsi maupun Kabupaten segera bertindak serta aparat kepolisian untuk turun ke lapangan, jangan mentang–mentang PT. Brantas itu BUMN, bebas merusak alam dan kerja sembarangan, mereka cuek aja dengan masyarakat, ungkap Aleng. 

    Jika hal ini terus dibiarkan, persoalan tersebut akan berdampak buruk bagi lingkungan. Karena BUMN saja bisa kerja sembarangan, apalagi milik swasta atau perusahaan lainnya yang sebenarnya masih banyak melakukan penambangan atau galian batu. “Saya minta ditindak tegas dengan segeralah,” pintanya.  [Amrin]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad