Paulus Deker Terpilih Sebagai Temenggung Suku Dayak Kalis
seluruh peserta dan tamu undangan foto bersama pada pemilihan Temenggung Suku Dayak Kalis di Desa Nanga Danau Kecamatan Kalis. |
KAPUAS HULU, Uncak.com – Pada tanggal 18 Februari 2017 lalu, telah diselenggarakan pemilihan Temenggung Suku Dayak Kalis yang dilaksanakan di Desa Nanga Danau Kecamatan Kalis Kapuas Hulu, yang mana Paulus Deker terpilih sebagai Temenggung Suku Dayak Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu.
Saat ditemui Wartawan Uncak.com dikediamannya, Sabtu (11/3/17), Kepala Desa Nanga Tubuk Yohanes, mengatakan bahwa ada lima desa yang diikut sertakan untuk memilih Temenggung tersebut yaitu Desa Nanga Danau, Desa Nanga Tubuk, Desa Rantau Kalis, Desa Kensurai dan Desa Tekudak.
Namun, lebih lanjut Yohanes menerangkan bahwa, yang merupakan wilayah Ketemenggungan Suku Dayak Kalis, hanya Tiga Desa yakni Desa Nanga Danau, Desa Nanga Tubuk dan Desa Rantau Kalis.
Dalam pemilihan tersebut diambil satu desa 30 orang pemilih untuk mewakili yang diambil dari Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Tenaga Pendidik serta kandidat dipilih secara Demokrasi, jelasnya.
Pada pemilihan kali ini ada tiga calon kandidat dan terpilihlah Paulus Deker sebagai Temenggung dengan perolehan suara terbanyak dari kedua kandidat lainnya. "Pemilihan Temenggung Suku Dayak Kalis ini dilakukan setiap Sepuluh tahun, artinya masa jabatannya maksimal Sepuluh tahun," tuturnya.
Adapun tugas dari Temenggung Suku Dayak Kalis ini bertugas melaksanakan persidangan Adat tertinggi ditingkat Ketemenggungan Kalis. Dalam melaksanakan tugasnya, Temenggung dibantu oleh ketua Adat, jelasnya.
Pengetahuan Suku Dayak Kalis tentang kekuasaan, dalam prakteknya turut mempengaruhi kehidupan sosial mereka, artinya mereka adalah orang-orang memiliki leluhur yang bijak dan jauh dari anggapan orang tentang pedalaman yang terbelakang. "Justru menandakan bahwa suku Dayak Kalis ini adalah suku yang modern, karena telah memiliki aturan yang rinci/detail jauh sebelum indonesia merdeka, pungkas Yohanes.
Hadir pada kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Ambrosius Sadau, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dari Partai Hanura Fabius Kasim, perwakilan dari Pengurus Organisasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kapuas Hulu Teddy Winardi, Unsur Muspika Kalis, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tenaga Pendidik. [Noto]
Tidak ada komentar