Pengangkatan Tenaga Kontrak dan CPNS Utamakan Pengabdi Lumutan
Ketua PGRI Kecamatan Mentebah Sugiman,S.Pd, saat menyampaikan arahannya pada rapat kepengurusan PGRI se-Kecamatan Mentebah di SDN 1 Mentebah. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua dan beberapa pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kecamatan Mentebah Kabupaten Kapuas Hulu beserta Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (UPT) Kecamatan Mentebah mengadakan Rapat di Gedung SDN 1 Mentebah, Sabtu (11/3/17).
Rapat tersebut dihadiri sekitar lebih kurang 30 orang pengurus PGRI se-Kecamatan Mentebah dari 40 undangan yang disebarkan, "Ada juga Pengurus PGRI yang tidak hadir, mungkin karena ada keperluan lain yang tidak bisa ditinggalkan," ujar Sugiman,S.Pd, Ketua PGRI Kecamatan Mentebah, yang juga Kepala SDN 01 Mentebah, Minggu (12/3/17).
Sugiman menjelaskan, bahwa rapat ini membahas tentang Kepengurusan PGRI di setiap Sekolah Dasar/MI khusus di Kecamatan Mentebah yang masih kosong kepengurusannya, "Istilahnya Tambal Sulam," jelasnya.
Selain tambal sulam kepengurusan yang masih kosong, rapat ini juga untuk menyepakati iuran wajib anggota untuk di aktifkan. Iuran wajib tersebut direncanakan sebesar Rp10.000 untuk masing-masing anggota serta dipotong melalui gaji pada setiap bulannya. Iuran wajib ini bertujuan, selain setoran wajib untuk kas, juga akan dipergunakan untuk Dana Sosial anggota dan kegiatan-kegiatan lainnya, tuturnya.
Peserta rapat kepengurusan PGRI Kecamatan Mentebah. |
Lebih lanjut Sugiman mengungkapkan, rapat antara Ketua dan Pengurus PGRI Kecamatan Mentebah ini juga menekankan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Kapuas Hulu terutama kepada Dinas terkait agar pengangkatan Tenaga Kontrak dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) supaya mengutamakan dan mengangkat orang yang sudah Lumutan dalam mengabdi (orang yang sudah mengabdi lama). "Orang yang sudah mengabdi lama tentunya sudah banyak jasanya dan sudah berpengalaman dalam bidangnya," terangnya.
Serta yang paling penting, tambah Sugiman, sebaiknya tidak mengangkat Orang yang berada diluar Wilayah Kecamatan untuk ditugaskan di Kecamatan lain, agar yang bersangkutan tidak gampang mengusulkan pindah tugas, bila perlu ditempatkan dimana dia mengabdi sebelumnya, "Semoga pengangkatan tidak pula didasari oleh unsur-unsur lain," harapnya.
Dalam Rapat ini, Ketua dan seluruh Pengurus PGRI Kecamatan Mentebah, melalui Ketua dan seluruh Pengurus PGRI Kabupaten Kapuas Hulu meminta dan memohon Kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu, agar Guru yang sudah dipindahkan namun belum mencukupi syarat, supaya dikembalikan ke sekolahnya semula, pintanya. [Noto]
Tidak ada komentar