PT. UKM Kapuas Hulu Sampaikan Rencana Pengembangan Usaha Pada RUPS Dihadapan Bupati
Kapuas Hulu, [uncak.com] – PT. Uncak Kapuas Mandiri (UKM) milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kapuas Hulu memaparkan rencana pengembangan usaha dihadapan Bupati Kapuas Hulu pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Sekretaris PT UKM, Tomba Ribu Sulyamas mengatakan, ada beberapa rencana pengembangan usaha yang akan dilaksanakan diantaranya yaitu usaha gas elpiji dan agen perjalanan atau tiketing.
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT.UKM milik BUMD Kapuas Hulu |
"Dua bidang usaha yang akan kita kembangkan itu mendapat respon sangat baik dari Bupati Kapuas Hulu dan beliau menganggap keduanya sangat peting untuk segera dilaksanakan," kata Tomba ketikan ditemui diruang kerjanya, di Kedamin, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu, Sabtu (4/3/17).
Menurut Tomba, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang baru pertama kali itu juga dibahas penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk tahun ini sebesar Rp4 miliyar.
Dikatakan Tomba selain bidang usaha gas elpiji dan agen perjalanan, ada juga beberapa rencana pengembangan lainnya seperti rencana kerjasama BUMD dan BUMN yaitu PT. Dua Agung (Semen Gresik Indonesia), serta rencana pembangunan SPBU mini di Kecamatan Puring Kencana daerah perbatasan Indonesia - Malaysia.
"Untuk SPBU mini tersebut sepertinya belum bisa dilaksanakan tahun ini, sebab Bupati menyarankan agar regulasi terkait hal tersebut perlu dipelajari sehingga tidak menyalahi aturan dan mendatangkan manfaat bagi masyarakat," jelasnya.
Pelaksanaan RUPS ini sendiri berdasarkan amanat Undang - Undang nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas (PT). "RUPS itu memang wajib dilaksanakan makanya kita diberikan apresiasi oleh Bupati Kapuas Hulu," ungkap Tomba. [Amr]
Semoga kab. kapuas hulu semakin maju
BalasHapus