Tidak Ada Percetakan Sawah Fiktif di Semangut Utara dan Selaup
Salah satu percetakan sawah di Desa Selaup Kecamatan Bunut Hulu Kapuas Hulu, yang dianggap fiktif. |
BUNUT HULU, Uncak.com - Menanggapi pemberitaan di Media harian Kompas yang berjudul Proyek Fiktif di Kapuas Hulu, diterbitkan pada 16 Maret 2017 lalu, beberapa pihak sangat menyayangkan atas pemberitaan tersebut, sebab beritanya dianggap tidak akurat.
Ketika dikonfirmasi oleh Wartawan Media Uncak terkait pemberitaan tersebut, Sumadi Kepala Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat mengatakan bahwa berita di Media Kompas tersebut terkesan tidak akurat, katanya kepada Wartawan Uncak.com, Rabu (22/3/17).
Lebih lanjut Sumadi mengatakan, nara sumber atas nama Ruslan dan Maulidan dikatakan di Media Kompas adalah Warga Semangut Utara, padahal mereka berdua bukan warga saya.
Sumadi mewakili warganya sangat merasa kecewa dengan pemberitaan tersebut, sebab dengan berita yang dimuat di Media Kompas itu, bisa berdampak pada batalnya pembangunan pencetakan sawah yang rencananya akan dibangun tahun 2017 ini, ujarnya.
“Sebelumnya warga Desa Semangut Utara yang mayoritas petani sudah sangat senang mendengar bahwa rencana pada tahun 2017 ini pencetakan sawah akan dibangun didesanya,” ungkapnya.
Sumadi berharap kepada Pemerintah agar tidak terpengaruh dengan pemberitaan dari Media Kompas tersebut harapnya. "Jika dana untuk proyek pencetakan sawah didesa kami sudah dianggarkan, mohon agar tetap direalisasikan, jangan sampai dibatalkan," pintanya.
Pada kesempatan yang sama, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas didesa Nanga Semangut dan Semangut Utara yakni Nur Abidah mengatakan hal yang sama, bahwa kedua Nara Sumber Ruslan dan Maulidan itu sudah jelas bukan warga Semangut Utara, namun mengapa Wartawan Media Kompas yang memuat berita itu mengatakan bahwa mereka berdua itu warga Semangut utara, jelasnya.
Jadi kesimpulannya lanjut Nur, berita tersebut tidak akurat, sebab data dari nara sumber saja tidak benar, serta wartawan itu juga tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu pihak-pihak terkait. "Hanya percaya begitu saja dengan nara sumber, sehingga beritanya tidak berimbang, minimal konfirmasi dengan Kadesnya terlebih dahulu," terangnya.
Sebagai PPL didesa tersebut, Nur lebih mengerti dengan kondisi dan keinginan para petani yang dibimbingnya, ia berharap Pemerintah tetap menganggarkan pembangunan pencetakan sawah di tahun 2017 ini, karena di tahun 2016 lalu belum dianggarkan oleh Pemerintah khusus di Desa Semangut Utara, "Dengan adanya sawah, semoga ekonomi petani bisa meningkat," harapnya.
Ditempat terpisah, pada hari yang sama, Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Sungai Besar Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Panus.L menjelaskan, terkait pemberitaan di Media Kompas tersebut, bahwa pada 2016 lalu, Desa Semangut Utara belum mendapatkan anggaran untuk pembangunan pencetakan sawah, namun rencana pembangunannya akan dianggarkan pada tahun 2017 ini, jelasnya lagi.
Lebih lanjut Panus mengatakan, bahwa Wartawan Media Kompas itu dapat informasinya darimana, sedangkan kedua nara sumber yang disebutkan namanya dimedia tersebut tidak mengakui bahwa mereka pernah di wawancarai oleh seorang wartawan, menurut keterangan Ruslan dan Maulidan ketika menghadiri pertemuan di Kantor BPP Sungai Besar, Sabtu (18/3/17) lalu, terangnya.
Kemudian lanjut Panus, Panen Perdana Rendengan Gabungan Kelompok Tani Rasau Indah dan Longoi Permai di Desa Semangut Utara lalu, dikatakan dimedia Kompas adalah panen dari cetak sawah, padahal itu panen padi lahan kering. "Pada saat panen lahan kering itu, Wartawan dari Media Uncak hadir menyaksikan dan meliput kegiatan tersebut," ungkapnya.
Terkait proyek pencetakan sawah di Desa Selaup, Media Kompas mengatakan bahwa serupa dengan Desa Semangut Utara yang dianggapnya fiktif. "Di Desa Selaup pencetakan sawah sudah dilaksanakan pada 2016 lalu karena ada anggarannya, beda dengan Semangut Utara, silahkan di cek, sawahnya sudah dicetak," jelas Panus.
Oknum Wartawan Media Kompas tersebut juga mengatakan dalam pemberitaannya bahwa acara panen perdana tersebut adalah modus petugas dalam menggarap proyek secara fiktif. Padahal acara tersebut yang memfasilitasi dan mengundang petugas adalah kedua kelompok tani tersebut, dengan tujuan agar Kelompok Tani bisa langsung menyampaikan aspirasi dan harapannya kepada Dinas terkait yang hadir, terangnya.
Semua pihak yang merasa disudutkan termasuk Media Uncak, menekankan kepada Oknum Wartawan Media Kompas dan kedua nara sumber dalam pemberitaan tersebut, agar bisa membuktikan serta mempertanggung jawabkan pemberitaannya.
“Jika memang ada penyimpangan silakan KPK maupun aparat penegak hukum lainnya untuk mengusut masalah ini sampai tuntas dan jelas, sebab ini menyangkut nama baik banyak pihak, baik itu pihak Kontraktor, Dinas Pertanian, TNI dan pihak-pihak lainnya,” tambah Amrin singkat, Pimpinam Redaksi Media Uncak. [Noto]
Hak jawab hanya boleh disampaikan oleh dinas pertanian propinsi atau kabupaten kepada KOMPAS bukannya Kades atau PPL,hati2 menjustifikasi permasalahan hanya mengandalkan narasumber yg tidak berkompeten.
BalasHapus