Akibat Saling Adu Mulut, Akhirnya Siswanto Bersimbah Darah di Warkop
Siswanto (38), korban pembacokan oleh Suhardi (47) di sebuah warkop. |
PUTUSSIBAU, Uncak.com - Kepolisian Sektor Seberuang Polres Kapuas Hulu telah mengamankan seorang laki-laki bernama Suhardi (47) warga Dusun Batu Buin Desa Tunas Muda Kecamatan Hulu Gurung Kabupaten Kapuas Hulu yang telah melakukan penganiayaan terhadap warga Desa Parang Kecamatan Hulu Gurung Siswanto (38).
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka, Siswanto mengalami luka bacok pada wajah sebelah kiri hingga telinga dan pipi kanan robek akibat dari sabetan parang yang dilakukan oleh tersangka pada hari Senin (22/5/17).
Saat itu korban dan tersangka sedang meminum kopi di warung kopi milik sdr.Zulfandi salah satu warga desa tersebut. Tak lama kemudian korban dan tersangka terlibat adu mulut kemudian korban mencekik tersangka dan sempat dilerai oleh sesama warga yang sedang berada di warung kopi tersebut.
Tidak terima dengan perlakuan korban, tersangka pulang kerumah menggunakan sepeda motor dan kembali ke warung kopi lagi dengan membawa sebilah parang dan langsung membacok korban di bagian pipi sebelah kanan dan kiri. Warga yang ada di warung tersebut mencoba menghentikan tersangka dan langsung melapor ke Polsek Seberuang untuk melerai keduanya.
Melihat kondisi korban yang sudah terluka, akhirnya langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan intensif karena kondisi korban yang sangat parah.
Kapolsek Seberuang IPTU P. Simanjuntak mengatakan bahwa saat ini kami tengah melakukan visum terhadap korban dan meminta keterangan dari saksi-saksi yang ada di tempat kejadian, tersangka dan barang bukti sudah kami amankan dan di bawa ke Polres Kapuas Hulu oleh Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. [Amr]
Tidak ada komentar