Antisipasi Berita Hoax, Polres Kapuas Hulu Bentuk Tim Cyber
PUTUSSIBAU, Uncak.com - Menindak lanjuti Program Kinerja Kapolri tentang Menagemen Media Mainstraem agar mengcounter Berita Bohong (HOAX) yang marak dijumpai dimedia Sosial, apalagi penggunaan media sosial terbesar adalah Indonesia.
"Jika termakan berita hoax, akan sangat berdampak buruk bagi pengguna media sosial, bahkan akan merusak persatuan Indonesia," ujar Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, SIK.MH, Jumat (2/6/17).
Untuk itu lanjut Imam, Dia membentuk tim Cyber Anti Hoax, dengan melibatkan Personil Polres dan Polsek Jajaran Polres Kapuas Hulu, bertujuan untuk mengantisipasi atau mengcounter Opini Negatif mengenai berita Hoax, terutama mengenai berita Hoax terhadap Polri di Media Sosial, namun secara Khusus mengcounter berita Hoax di Kabupaten Kapuas Hulu, ungkap Imam.
Dalam Pembentukan ini, Imam yang juga didampingi oleh Waka Polres Kapuas Hulu, yakni Kompol Dwi Budi Murtiono, beserta seluruh Kabag, Kasat, Kasi, maupun seluruh Kapolsek dan bersama dengan anggota jajaran Polres Kapuas Hulu. "Tim ini nantinya betugas untuk mengantisipasi serta mengcounter berita-berita Hoax," terangnya.
Ditambahkan Imam, tim ini juga nantinya akan memberikan Informasi kepada tim Cyber Polres dan Polsek Jajaran Polres Kapuas Hulu supaya diketahui oleh masyarakat, mana berita yang bersifat bohong dan mana berita benar.
Imam menghimbau kepada seluruh personil dan juga kepada masyarakat, khusunya masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu agar berhati-hatilah dalam mengupload maupun menshare berita Hoax, sebab bisa terkena Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
“Dulu kita mengenal peribahasa yakni mulut mu harimau mu, sekarang telah berubah menjadi jempol dan telunjuk mu adalah harimau mu” pungkas Imam. [Noto]
Tidak ada komentar