Kelola Keuangan Desa, APDESI Ingatkan Kades Agar Transparan dan Akuntabel
![]() |
Eddy, BS, Sekretaris APDESI kabupaten Kapuas Hulu |
PUTUSSIBAU, Uncak.com - Dalam mengelola keuangan Desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), mestinya Kepala Desa (Kades) harus mengelolanya secara transparan dan akuntabel, serta harus dengan skala prioritas dalam membangun desa, ujar Eddy, BS , Sekretaris Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Kapuas Hulu ketika ditemui di Putussibau, Selasa (11/7/17).
Menurut Eddy, BS, dengan adanya program DD dan ADD, masyarakat didesa sangat terbantu, bahkan dapat meringankan beban pemerintah dalam pengelolaan anggaran pembangunan baik itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tambahnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara ini, berharap bahwa dengan adanya DD dan ADD, pembangunan didesa seharusnya bisa lebih maju.
"Masih banyak pembangunan di Desa-desa pedalaman yang belum tersentuh melalui APBD maupun APBN, namun dengan adanya DD dan ADD, saya harap bisa membantu, sehingga Desa menjadi lebih maju," harapnya.
Lebih lanjut Eddy, BS mengatakan, sebagai Kepala Desa, jika bicara mengenai Keuangan, apalagi dalam mengelola DD dan ADD yang Uangnya sangat besar, tentunya banyak godaan, seperti perjudian dan perempuan serta godaan lainnya.
"Kades harus kuat iman, bagaimana caranya pengelolaan DD dan ADD tersebut dapat dikelola dengan baik dan tidak terseret keranah hukum, dimana Kades adalah selaku penanggung jawab anggaran," tegas Eddy, BS.
Selain itu lanjut Eddy, BS, seluruh Kades juga harus dapat memprioritaskan program pembangunan di Desa. "Harus membangun sesuai dengan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah, khususnya di Kapuas Hulu," pungkasnya. [Titus]
Menurut Eddy, BS, dengan adanya program DD dan ADD, masyarakat didesa sangat terbantu, bahkan dapat meringankan beban pemerintah dalam pengelolaan anggaran pembangunan baik itu melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tambahnya.
Pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Desa Sungai Uluk Palin, Kecamatan Putussibau Utara ini, berharap bahwa dengan adanya DD dan ADD, pembangunan didesa seharusnya bisa lebih maju.
"Masih banyak pembangunan di Desa-desa pedalaman yang belum tersentuh melalui APBD maupun APBN, namun dengan adanya DD dan ADD, saya harap bisa membantu, sehingga Desa menjadi lebih maju," harapnya.
Lebih lanjut Eddy, BS mengatakan, sebagai Kepala Desa, jika bicara mengenai Keuangan, apalagi dalam mengelola DD dan ADD yang Uangnya sangat besar, tentunya banyak godaan, seperti perjudian dan perempuan serta godaan lainnya.
"Kades harus kuat iman, bagaimana caranya pengelolaan DD dan ADD tersebut dapat dikelola dengan baik dan tidak terseret keranah hukum, dimana Kades adalah selaku penanggung jawab anggaran," tegas Eddy, BS.
Selain itu lanjut Eddy, BS, seluruh Kades juga harus dapat memprioritaskan program pembangunan di Desa. "Harus membangun sesuai dengan kebutuhan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat, serta harus sesuai dengan aturan yang berlaku di Pemerintah, khususnya di Kapuas Hulu," pungkasnya. [Titus]
Tidak ada komentar