Nasir Resmikan Menara Masjid At-Taqwa Desa Nanga Embaloh
Bupati Kapuas Hulu AM NAsir saat meresmikan menara Masjid At-Taqwa Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. |
PUTUSSIBAU, Uncak.com - Bupati Kapuas Hulu AM Nasir meresmikan Menara Masjid At-Taqwa di Dusun Bayan, Desa Nanga Embaloh Kecamatan Embaloh Hilir Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (3/7/2017).
Kedatangan Bupati bersama rombongan ini melalui jalur Sungai dengan menggunakan Speed Boat. Hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam Embaloh Hilir, Kades Nanga Embaloh, Kades Nanga Palin, Tokoh Agama,Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Pemuda dan berbagai elemen masyarakat, serta ratusan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati AM Nasir mengucapkan rasa syukur kepada Allah SWT, dimana untuk saat ini sudah banyak sekali tempat-tempat ibadah, baik itu Masjid, Gereja Kapel di Dusun-Dusun, di Desa-Desa maupun di jalan Lintas, serta di Kota-kota bahkan di pedalaman atau pelosok.
Menara Masjid At-Taqwa. |
"Tempat-tempat ibadah di Kapuas Hulu saat ini hampir disemua tempat sudah berdiri cukup megah, sebab tidak ada lagi yang terlihat menggunakan atap Daun atau dinding papan susun Sirih, jauh beda dengan kondisi sepuluh tahun yang lalu, artinya kita cukup mengalami kemajuan, bukan saja maju dari segi kondisi fisik bangunannya, melainkan dari segi keimanan atau Rohaninya, karena tempat ibadah ini adalah milik kita bersama dan kita yakini dengan banyaknya tempat ibadah, maka iman kita akan semakin baik," ujarnya.
pada kesempatan ini, Nasir juga memberi pemahaman tentang pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan tentang laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran kepada masyarakat yang hadir, agar masyarakat juga bisa memahami kondisi yang terjadi saat ini, dimana sekarang aturan soal penyaluran anggaran sudah sangat luar biasa ketat, terangnya.
Lebih lanjut Nasir mengatakan, terkait masalah pembangunan, baik pembangunan tempat ibadah, Infrastruktur, sarana maupun prasarana, masyarakat harus bisa bersabar, sebab kita akan terus membangun, namun dengan cara bertahap.
Terkait Permendagri nomor 14 tahun 2016 tentang pedoman pemberian dana hibah dan Bansos yang bersumber dari APBD, salah satunya bahwa dana tidak boleh diberikan secara berturut-turut dalam dua tahun kepada satu pembangunan. "Jika tahun ini sudah dapat bantuan, maka tahun depan tidak dapat lagi, tetapi akan dilanjutkan di tahun berikutnya," ungkapnya.
Sementara itu, Alif Faqih, Ketua pengurus Masjid At-Taqwa yang juga ketua panitia dalam acara tersebut, mengucapkan terima kasih kepada Bupati beserta rombongan, serta kepada masyarakat dan tamu undangan lainnya karena telah berkenan hadir. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak apabila sejak dimulainya acara hingga usai, baik dari segi penyambutan, tempat, hidangan, tingkah laku maupun perkataan yang tidak enak didengar atau kurang maksimal, kiranya untuk dimaklumi, ujarnya.
Ditambahkan Alif, bahwa dirinya sangat bersyukur bahwa pada bulan September mendatang Masjid At-Taqwa ini telah mendapatkan bantuan untuk renovasi Dek dan tiang Masjid dari Bapak Bupati Kapuas Hulu. "Insyaallah Bulan September mendatang dana itu sudah bisa cair," pungkasnya. [Noto]
Tidak ada komentar