Recent comments

  • Breaking News

    Pemkab Kapuas Hulu Merevisi RPJMD Untuk 5 Tahun Kedepan

    Diskusi revisi RPJMD Kabupaten Kapuas Hulu, di Aula Gedung Bank Kalbar Putussibau.
    PUTUSSIBAU, Uncak.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melakukan revisi terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk lima tahun kedepan, Selasa (15/8/2017). Dalam revisi ini dilakukan juga diskusi yang melibatkan berbagai pihak, baik seluruh pimpinan intansi, camat, anggota DPRD maupun sejumlah organisasi masyarakat dalam mengakomodir aspirasi masyarakat.

    Pelaksana tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), H Mauluddin, ketika ditemui di Aula Bank Kalbar Putussibau, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, mengatakan bahwa dalam diskusi tersebut pemerintah Kapuas Hulu mendatangkan pihak dari Kementerian Dalam Negeri dan BAPPEDA provinsi Kalimantan Barat, untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Revisi ini. "Diskusi ini merupakan tahap awal untuk penyusunan RPJMD," kata Mauluddin.

    Sementara  itu, Bupati Kapuas Hulu Abang Muhammad Nasir mengatakan revisi terhadap RPJMD ini dilakukan karena adanya perubahan dalam organisasi pemerintahan daerah, seperti yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2016 tentang organisasi perangkat daerah.

    Menurut Nasir ada empat tujuan yang ingin dicapai dalam revisi RPJMD tersebut, yang pertama yaitu Penajaman pembagunan daerah jangka menengah daerah, kedua meningkatkan capaian kinerja daerah, ketiga penajaman indikasi program prioritas disesuaikan kemampuan daerah, dan membangun komitmen bersama antara pemangku kepentingan untuk mempedomani RPJMD Kapuas Hulu.

    "RPJMD itu sebagai pedoman dalam melaksanakan pembangunan ditengah - tengah masyarakat," pungkas Nasir.  [Titus]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad