Recent comments

  • Breaking News

    Polsek Bunut Hulu Sosialisasikan Bahaya Karhutla

    PUTUSSIBAU, Uncak.com  - Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di musim kemarau, Kapolsek Bunut Hulu IPDA Sri Kusworo melalui Bhabinkamtibmas  Brigadir Jimi Sudiro bersama Kanit Reskrim Bripka Sri Winarno gencar melakukan Sosialisasi dan himbauan  tentang bahaya Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Sungai Besar, Desa Nanga Suruk, Desa Selaup dan Desa Riam Piyang , serta desa-desa lainnya yang ada di Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang berpotensi akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, mengingat musim kemarau tahun ini bertepatan dengan musim berladang.

    Hal ini sesuai dengan arahan Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi kepada anggotanya, khususnya Bhabinkamtibmas untuk intens melakukan Sosialisasi  juga pembinaan atau penyuluhan (Binluh) terhadap warga Masyarakat binaannya serta memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.

    Ada beberapa pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kepolisian Sektor Bunut Hulu, yakni oleh Brigadir Jimi Sudiro dalam kunjunganya ke desa-desa terkait Kamtibmas, diantaranya agar masyarakat berperan aktif bahu membahu bersama Polisi untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari Pembakaran hutan dan lahan, serta memberikan himbauan agar secara bersama-sama mengajak pihak lain untuk tidak melakukan Pembakaran terhadap hutan dan lahan.

    "Pembakaran hutan dan lahan ini adalah tindakan yang mengakibatkan kerusakan terhadap alam dan ekosistem yang ada di dalamnya, selain itu juga asap dari pembakaran tersebut bisa mengganggu dan membahayakan transportasi udara, serta bisa berdampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama penyakit Inspeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)," ujar Brigadir Jimi Sudiro kepada uncak.com, Rabu (9/8/2017).

    Selain mensosialisasikan dan menghimbau warga masyarakat Kecamatan Bunut Hulu secara langsung, Brigadir Jimi Sudiro juga memasang Banner atau Spanduk yang bertuliskan larangan untuk membakar hutan dan lahan. Banner tersebut dipasang pada titik-titik yang dianggap strategis, dimana agar dapat dilihat dan dibaca oleh masyarakat.

    Sementara itu,
    Kanit Reskrim Polsek Bunut Hulu Bripka Sri Winarno menganjurkan kepada masyarakat, agar masyarakat bercocok tanam khususnya Padi dengan membuka lahan sawah. "Saya berharap kepada masyarakat agar tidak lagi Berladang berpindah-pindah apalagi dengan cara membakar, sebab sebenarnya masyarakat pun sudah tau akan bahaya yang ditimbulkan dari pembakaran lahan tersebut, selain itu ada juga  Undang-Undang yang mengatur terkait sanksi hukum terhadap pelaku Karhutla tersebut," tegasnya penuh harap.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad