Polsek Badau Bekuk Pelaku Pengelapan Ranmor
Kapuas Hulu, Uncak.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Badau amankan pelaku penggelapan kendaraan bermotor roda dua di penginapan Berkah C2 Kamis dini hari, Kecamatan Badau. Kabupaten Kapuas Hulu.(19/10/17)
AKP. Mediyanto, S.IP Kapolsek Badau menyampaikan tersangka pengelapan ranmor R2 seorang laki-laki berinisial BH (44) warga Desa Trosan, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
"Bersama dengan tersangka diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih dengan nomor polisi KB 2273 FA". Ungkapnya
Lebih lanjut Mediyanto menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari permintaan dan informasi dari Polres singkawang yang berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu. Kemudian anggota polsek Badau melakukan penyelidikan dan akhirnya melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di penginapan Berkah C2.
"Dari hasil interogasi tersangka merupakan residivis yang telah melakukan tindak kejahatan dibeberapa wilayah seperti Singkawang, Bengkayang, Sekadau, Mempawah dan Pontianak". Tuturnya
"Pengungkapan kasus ini berkat koordinasi yang baik antara Polres singkawang dan Polres Kapuas Hulu. Semoga kedepan lebih banyak lagi pengungkapan kasus kejahatan dari kerja sama ini". Harapnya [Roni]
Tidak ada komentar