Polsek Badau Beri Penyuluhan Kepada Pelajar di SD 08 Sebindang
Kapuas Hulu, Uncak.com - Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Badau berikan penyuluhan tentang Kenakalan Remaja dan Penyalahan Narkoba kepada siswa-siswi di Sekolah Dasar 08 Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Sabtu(14/10/17)
Brigadir Polisi Satu (Briptu) M. Syarifudin dalam sambutannya menyampaikan penyuluhan ini diberikan kepada pelajar tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah atas dan merupakan salah satu rangkaian kegiatan Polsek Badau.
Ia juga mengingatkan kepada pelajar tentang bahaya Narkoba bagi pemakai maupun pengedar.
"Jangan sesekali-kali mencoba ataupun mengenal yang namanya Narkoba, karena akan merusak masa depan adik-adik nantinya". Sampainya
"Narkoba bisa merusak ribuan sel saraf sehingga dapat menyebabkan gangguan sel saraf dan juga menyebabkan kematian". Lanjutnya
"Kalian adalah generasi penerus bangsa yang mana majunya bangsa dan negara Indonesia ini berada ditangan kalian. Saya ingatkan hindarilah kegiatan negatif dan perbanyaklah kegiatan positif supaya apa yang dicita-citakan dapat tercapai". Pesannya
Sementara Mateus Watu Kepala Sekolah SD 08 Sebindang mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang telah memberikan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan bahaya narkoba.
"Semoga siswa-siswi SD 08 Sebindang yang mengikuti penyuluhan ini semakin faham bahaya dan dapat terhindar narkoba dan kenakalan remaja. Bagi siswa-siswi yang bercita-cita menjadi polisi, lebih termotivasi untuk menggapai cita-citanya dan lebih meningkatkan semangat belajarnya", harapnya. [Roni]
Tidak ada komentar