Polsek Badau Tangkap Penadah Motor Curian Asal Malaysia
Kapuas Hulu, Uncak.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Badau menangkap S alias YU (52) yang diduga kuat sebagai penadah motor-motor curian asal Malaysia di areal perkebunan kelapa sawit blok S PT. Buana Tunas sejahtera (BTS) Seriang Estate (SRIE), Kecamatan Badau, Kapuas Hulu. Kalimantan Barat.(20/10/17)
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, S.IK., MH melalui Kapolsek Badau AKP Mediyanto, S.IP didampingi Kanit Reskrim Polsek Badau Bripka Jamali mengatakan tersangka ditangkap setelah mendapatkan informasi adanya rencana transaksi sepeda motor hasil curian asal Malaysia di areal perkebunan kelapa sawit milik PT. BTS.
"Barang bukti berupa 1 (satu) unit kendaraan motor roda 2 (dua) berjenis Honda Wave berwarna merah asal Malaysia telah kami sita dan kami amankan". Kata Mediyanto
Lebih lanjut Mediyanto menyampaikan tersangka S alias YU (52) membeli sepeda motor roda 2 (dua) hasil kejahatan itu dari seorang warga Malaysia.
"Mereka bertransaksi di perbatasan Indonesia - Malaysia dan akan dijual lagi di Indonesia". Sampainya
Dari hasil interogasi Y (49) sebagai saksi dalam perkara ini, Mediyanto menjelaskan saat penangkapan tersangka S alias YU sedang bersama Y teman dari tersangka seorang pengojek yang diminta untuk menjemput tersangka yang telah berhasil menjual sepeda motor tersebut di Indonesia. [Roni]
Tidak ada komentar