Didampingi Eks Bupati Landak, Wabup Kapuas Hulu Resmikan Gedung Serbaguna di Perbatasan
Kapuas Hulu, Uncak.com - Wakil Bupati (Wabup) Kapuas Hulu Antonius L. Ain Pamero, S.H meresmikan gedung serbaguna "Panglima Belayong" Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan barat, Sabtu (18/11/17).
Hadir dalam acara tersebut, mantan (eks) Bupati Landak DR. Drs. Adrianus Asia Sidot, M.Si yang juga merupakan mantan Camat Badau, unsur Muspika Badau, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat desa Janting dan sekitarnya, serta masyarakat setempat dan para tamu undangan lainnya.
Kehadiran Wabup Antonius beserta rombongan ini disambut dengan tarian dan ritual adat Dayak Iban.
Dalam sambutannya PJ. Kepala Desa Janting, Herman Goe, SE mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah atas pembangunan yang diberikan kepada warga Desa Janting melalui Dana Desa.
"Semoga dengan adanya gedung ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Janting sehingga dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan yang positif untuk menunjang prestasi anak muda Desa janting," harapnya.
Senada dengan Goe, Sekretaris Camat (Sekcam) Badau Ipin, S.Pd juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Janting yang telah mendukung dengan baik pembangunan ini.
"Semoga dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk kegiatan-kegiatan yang bermanfaat," katanya.
Sementara itu, eks Bupati Landak Adrianus Asia Sidot mengucapkan selamat kepada masyarakat Desa Janting yang telah mendapatkan pembangunan gedung tersebut.
Dikatakan Adrianus, masyarakat Desa janting harus menjaga dan memanfaatkan gedung ini dengan sebaik mungkin.
"Terima kasih kepada Tuhan YME atas kesempatan yang diberikan kepada saya, sehingga saya masih bisa bertemu dengan masyarakat Badau setelah sekian lama saya meninggalkan Kecamatan Badau dan saya ucapkan selamat atas peresmian gedung serbaguna Panglima Belayong ini, semoga bermanfaat bagi masyarakat Desa Janting," ungkap Adrianus yang juga merupakan mantan Camat Badau beberapa puluh tahun silam itu.
Pada kesempatan yang sama, Antonius L. Ain Pamero menyatakan bahwa baru kali ini Dana Desa digunakan sebagaimana mestinya, dimana digunakan untuk membangun gedung serbaguna, diresmikan dan dipertanggung jawabkan melalui laporan Keuangan Dana Desa.
Anton juga menyampaikan bahwa Dana Desa harus digunakan dengan benar seperti yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
"Sebab dana yang digunakan untuk pembangunan gedung ini merupakan dana negara, maka gedung ini termasuk aset negara yang perlu kita jaga dengan baik," pintanya.
Anton berharap kepada masyarakat Janting, agar pemakaian gedung ini untuk kepentingan umum. "Gedung ini dipakai untuk kepentingan masyarakat Desa Janting khususnya, dengan tidak memandang suku, ras dan agama supaya rasa persatuan dan kesatuan tetap terjaga dengan baik," pungkasnya penuh harap. [Roni]
Tidak ada komentar