Mayat Pria Yang Ditemukan Mengapung di Sungai Kapuas Sudah Teridentifikasi
Muhtar bin Sabirin (40), yang ditemukan tewas mengapung di sungai kapuas Kecamatan Jongkong Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Warga masyarakat Jongkong, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di lanting saudara Anai Dusun Tanjung Cermin, Desa Jopa Kecamatan Jongkong, Rabu pagi (1/11/17).
"Berawal dari informasi masyarakat terhadap penemuan sesosok mayat tersebut kepada Kapolsek Jongkong beserta anggota Koramil Jongkong. Kemudian mereka langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ujar Babinsa-Ramil 09/Jongkong, Kodim 1206/Psb, Kopda Alfredo Dadiara kepada uncak.com, Rabu.
Dijelaskan Babinsa, sesampainya di TKP, mayat tersebut langsung dievakuasi oleh anggota Polsek Jongkong beserta anggota Koramil.
"Anggota juga dibantu oleh masyarakat sekitar saat mengevakuasi mayat tersebut dengan tujuan untuk dibawa ke Puskesmas Kecamatan Jongkong guna dilakukan Identifikasi," terang Alfredo.
Pemakaman jenazah Muhtar (40) di Jongkong setelah mendapat persetujuan pihak keluarga di Jawa. |
Adapun kronologis kejadian lanjut Alfredo, sekitar pukul 08.30 WIB, berawal dari saudari Lilis (saksi) usai mandi dilantingnya. Kemudian dia melihat kearah sungai kapuas, lalu Lilis melihat seperti sesosok mayat yang tarapung hanyut dibawa arus.
"Melihat kejadian itu, Lilis berteriak. Warga yang mendengar teriakan itu langsung mendatangi Lilis. Setelah diberitahu oleh Lilis, akhirnya warga pun berusaha mencari sesosok mayat yang dilihat oleh Lilis tersebut," ungkap Alfredo.
Lebih lanjut Alfredo mengatakan, setelah dicari tidak jauh dari lanting Lilis, tepatnya di lanting milik saudara Anai, mayat tersebut ditemukan dengan posisi tersangkut dibagian depan lanting.
"Mayat tersebut sudah berhasil diidentifikasi atasnama Muhtar bin Sabinin, umur lebih kurang 40 tahun, beralamat di Desa Tunggul Pandean, RT.07/RW.03, Kecamatan Nalom Sari, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah," jelas Alfredo.
Menurut Alfredo, dari hasil Pemeriksaan oleh dr. Trya Oktaviani, korban murni meninggal dunia dalam keadaan normal, karena tidak ditemukan bekas atau tanda-tanda adanya kekerasan.
"Diperkirakan korban meninggal dunia sudah satu hingga dua hari sampai dengan korban ditemukan hari ini. Adapun terdapat luka yakni bekas operasi yang sudah lama pada bagian kelingking kaki kirinya yang diamputasi," pungkas Alfredo.
Ditambahkan Alfredo, Korban selama di Kecamatan Jongkong, menginap di lanting yang merupakan penginapan milik saudari Herlina. "Korban bekerja sebagai penjual kembang gula dipasar rakyat, Desa Jongkong Pasar (Jopa), Kecamatan Jongkong. Hari ini juga korban langsung dimakamkan di Jongkong karena sudah mendapat persetujuan dari keluarga korban," tambah Kopda Alfredo Dadiara.
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi saat dikonfirmasi oleh wartawan dari berbagai Media, membenarkan kejadian ini. [Noto]
Tidak ada komentar