Recent comments

  • Breaking News

    Peduli Konsumen, Kanit Intel Polsek Kalis Cek Makanan Kadaluarsa dan Kelangkaan Gas Elpiji 3Kg

    Kanit Intelkam Polsek Kalis, Bripka Belmi saat melakukan pengecekan terhadap barang kadaluarsa dan harga, serta kelangkaan gas elpiji 3 Kg
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Menyikapi kelangkaan tabung gas Elpiji yang berbobot 3 Kg akhir-akhir ini, khususnya di Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Kanit Intelkam Polsek Kalis Bripka Belmi H. Siallagan, S.AP rutin melakukan Pengecekan ke sejumlah Toko Sembako yang ada di Kecamatan Kalis.

    Dalam melakukan pengecekan ke sejumlah toko, Bripka Belmi selalu berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemilik Toko. Kali ini dia menyambangi toko Sukses milik Saudara Melonius Anan, beralamat di Dusun Korma Jaya, Desa Kalis Raya. Selain melakukan pengecekan harga dan kelangkaan gas, Belmi juga mengecek masa kadaluarsa sembako.

    "Ini sejalan dengan Undang-Undang (UU) Perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen Republik Indonesia, dimana menjelaskan tentang hak konsumen, diantaranya yakni hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa," ujar Bripka Belmi kepada uncak.com, Kamis (15/11/2017).

    Dalam koordinasi tersebut lanjut Belmi, Anan mengakui bahwa dalam dua minggu terakhir ini, pasakon gas elpiji 3 Kg dari distributor Putussibau terlambat.

    "Dari hasil lidik di lapangan, Anan masih menjual Elpiji 3 Kg seharga Rp.24.000,- dan belum ditemukan barang ilegal maupun barang kadaluarsa di tokonya," ungkap Belmi.

    Usai melakukan Koordinasi masalah gas Elpiji 3 Kg dan cek harga barang,
    Belmi melanjutkan ke toko sembako Fajar Utama milik Ibu Syaripah.

    "Hasil koordinasi dan pengecekan dari toko Ibu Syaripah, bahwa ibu Syaripah menjual gas elpiji 3 Kg seharga Rp 30.000,- dan ditemukan Mie Telur cap 3 ayam serta Mie Gelas Duo sebanyak dua Dus yang sudah kadaluarsa sejak bulan September 2017 lalu," terang Belmi.

    Belmi mengingatkan kepada Ibu Syaripah agar menjual gas elpiji 3 Kg tidak melewati HET (Harga Eceran Tertinggi), serta mengingatkan supaya semua barang kadaluarsa dimusnahkan karena menyangkut kesehatan konsumen.

    "Ibu Syaripah berjanji akan mengumpulkan semua barang kadaluarsa dan memusnakannya sendiri. Ia bahkan berterimakasih karena sudah mengingatkannya," tuturnya.

    Menurut Belmi, apa yang ia lakukan ini bukan untuk mencari kesalahan pemilik toko yang ada di Kecamatan Kalis, namun sebagai rasa tanggung jawab dalam melayani masyarakat.

    "Kepolisian hadir disetiap permasalahan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat," pungkas Belmi. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad