Warga Desa Janting Tutup Kebun Plasma dan Kebun Inti PT. BTS
Kapuas Hulu, Uncak.com - Sekitar kurang lebih 50 warga Warga Desa Janting lakukan penutupan lahan kebun plasma dan kebun inti yang di kelola oleh PT. Buana tunas Sejahtera (PT. BTS) Seriang Estate (SRIE) dan sungai Besar Sebindang Estate (SBSE), Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.(4/11/17)
Saat melakukan penutupan lahan kebun plasma dan kebun inti, warga Desa Janting di kordinator oleh Juni Mawang (Mantan Kades Janting) dan Uli selaku tokoh masyarakat setempat.
Dari pantauan Uncak.com warga menutup lahan kebun plasma yang terletak di Dusun Pesayah Desa semuntik dimana terdapat lahan plasma milik warga Desa Janting yang di kelola oleh PT. BTS (SBSE), Blok S (SRIE), Jalan Bulking/ Jalan Crude Palm Oil (CPO SRIE) dan lahan plasma di Desa Sebindang (SBSE) dengan cara menutup akses jalan.
Kepada Uncak.com Mawang mengatakan kebun plasma yang ditutup adalah lahan kebun plasma milik warga Desa Janting dan tidak menutup kebun plasma milik warga desa lainnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa tujuan warga Desa Janting menutup lahan kebun plasma yaitu menuntut kejelasan dari pihak perusahaan sawit terkait hak-hak kami sebagai pihak yang melepas lahan kami kepada PT. BTS.
"Pertama kami menginginkan PT. BTS memberikan surat perjanjian pertama yang sampai saat ini belum diberikan pihak perusahaan, Kedua kami mempertanyakan dan menunut pembagian hasil kebun plasma yang menurut kami tidak sesuai dan yang ketiga kami menuntut agar kami warga setempat agar lebih mudah untuk bekerja di perusahaan". Terangnya
Penutupan lahan kebun plasma oleh warga Desa Janting tersebut tidak ada wakil dari pihak perusahaan yang hadir dimana berlangsungnya penutupan tersebut warga di kawal oleh anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Badau. [Roni]
Tidak ada komentar