Recent comments

  • Breaking News

    Antisipasi Tindakan Kriminal, Polsek Bika Lakukan Razia

    Kapolsek Bika beserta anggotanya saat melakukan razia pada kendaraan di jalan raya Bika, untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kriminal.

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka mengantisipasi semua tindakan yang berbentuk kriminalitas menjelang Natal dan tahun baru 2018, Kepolisian Sektor (Polsek) Bika melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran Curat, Curas, Cubis, Curanmor, Peredaran Narkoba, Miras, Sajam, Barang Illegal dan Penyakit Masyarakat, Rabu (20/12).

    Operasi cipta kondisi ini dilakukan di jalan raya Bika, dipimpin langsung oleh Kapolsek Bika Ipda Poengoet Poedji Harsana dan diikuti oleh Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kanit sabhara, Kanit Binmas dan personil Polsek Bika.

    Giat razia dilaksanakan dengan sistem razia stasioner dan dinamis atau hunting sesuai dengan surat perintah Kapolsek Bika Nomor : Sprint / 133 / XII / 2017 tanggal 20 Desember 2017.

    Dalam razia tersebut, Polsek Bika memeriksa kelengkapan surat, memeriksa seluruh barang yang dibawa didalam kendaraan.

    "Tidak ada ditemukan sajam, miras, narkoba dan barang ilegal lainnnya," ujar Ipda Poengoet. 

    Adapun tujuan dari operasi Cipkon ini lanjut Ipda Poengoet, untuk menekan penyakit masyarakat dan miras yang selama ini masih menjadi salah satu sumber dari segala kejahatan,” katanya.

    Dijelaskan Poengoet, pihaknya akan terus melakukan giat Razia. "Jika masih ditemukan peredaraan secara ilegal, maka akan kami tindak tegas sesuai UU dan hukum yang berlaku," tegasnya.

    Poengoet berharap kepada masyarakat untuk dapat ikut aktif dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika melihat atau mengetahui adanya peredaran Narkoba, Miras dan Barang Illegal di lingkungannya.

    “Peran aktif masyarakat sangat penting, oleh sebab itu, jika mengetahui lokasi terkait adanya peredaran Narkoba, Miras serta Barang Illegal lainnya, supaya langsung melaporkannya ke Polsek Bika,” ungkap Poengoet. [Surya/Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad