Ini Kronologi Mobil Tabrak Tiang Listrik di Sebindang
Polisi dan warga saat evakuasi korban. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Kecelakaan lalu lintas tunggal, mobil Daihatsu Grandmax KB 8402 DA di jalan Lintas Utara Desa Sebindang, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (3/1/18).
korban saat dilarikan ke RS bergerak Badau dengan menggunakan Ambulance. |
Mobil jenis Pick up yang dikendarai oleh MHJ dan seorang penumpang AL melaju dari arah Lanjak, Kecamatan Batang Lupar dengan muatan buah durian menuju Badau.
"Kecepatan saya sekitar 80 km/jam," ujar MHJ sopir mobil Daihatsu Grandmax tersebut.
Ditambahkan MHJ, bahwa saat di jalan lintas Utara, Desa Sebindang, dari arah Badau melaju sepeda motor (Identitas tidak diketahui) yang melewati garis tengah jalan.
"Saya Terkejut, lalu membanting setir kearah kiri, sehingga mobil yang saya kemudikan menabrak tiang listrik dan bagian body belakang mobil terangkat ke luar jalan," tambahnya.
Kapolsek Badau AKP Mediyanto, S.IP, membenarkan adanya kejadian tersebut. "Evakuasi berjalan cukup lama karena penumpang berinisial AL dalam keadaan kaki terjepit didalam mobil. Usai dievakuasi, akhirnya kedua korban dibawa ke RS. Bergerak Badau dengan menggunakan Ambulance," ujar Mediyanto.
Lebih lanjut Mediyanto mengatakan, setelah mendapat informasi tentang Kecelakaan tersebut, langsung memerintahkan anggotanya untuk mengevakuasi kendaraan dan korban.
"Dalam kecelakaan tersebut diperkirakan kerugian sekitar Rp. 15 juta," ungkapnya. [Noto]
Tidak ada komentar