Kepala KUA Jongkong Nikahkah 65 Pasang Pengantin Selama Setahun
Kepala KUA Kecamatan Jongkong, Abang Muhammad Saleh, S.Pd.i. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Abang Muhammad Saleh, S.Pd.I, mengatakan bahwa dirinya sudah menikahkan sebanyak 65 pasang pengantin selama setahun.
"Selama saya bertugas di Kecamatan Jongkong, yakni mulai Januari 2017 hingga Desember 2017, Alhamdulillah saya sudah menikahkan sebanyak 65 pasang pengantin," katanya, kepada uncak.com, saat ditemui di Kantornya, Selasa (16/1/18).
Dijelaskan Saleh, Dari 65 pasang pengantin tersebut, yang melaksanajan ijab kabul di KUA Jongkong sebanyak 40 pasang, sedangkan yang 25 pasang, menikah di desa mereka masing-masing.
"Mereka yang menikah langsung ke KUA, tidak dipungut biaya sepeserpun, namun bagi yang menikah tanpa datang ke KUA, mereka dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000," jelas Saleh.
Dikatakan Saleh, uang yang sebesar Rp 600.000 tersebut, ini bukan untuk KUA, tapi langsung ditransfer ke Kas Negara melalui Citilink.
"Bagi yang tidak menikah di Kantor KUA, saya juga siap datang melayani pasangan nikah, mengingat sesuai dengan visi misi yang ada pada KUA, yakni kami siap melayani," ungkapnya.
Lebih lanjut Saleh mengatakan, selama dirinya menikahkan pasangan, dia tidak menemui hambatan.
"Alhamdulillah tidak ada hambatan yang signifikan, paling-paling cuma administrasi saja, tapi kalau ada yang masih kurang, maka secepatnya saya memberi tahu kepada calon pengantin sebelum hari-H ijab Kabulnya," terangnya.
Terkait perceraian lanjut Saleh, selama setahun kepemimpinannya menjabat sebagai KUA Jongkong, dirinya belum pernah menerima laporan perceraian.
"Selama setahun saya menjabat KUA di Kecamatan Jongkong, saya belum pernah menerima adanya laporan tentang perceraian," pungkas Saleh. [Didi]
Tidak ada komentar