Recent comments

  • Breaking News

    Pemutakhiran Data Pemilih, PPK se-Kapuas Hulu Gelar Rapat Kerja

    Suasana PPK se-Kabupaten Kapuas Hulu, saat menggelar rapat kerja dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat tahun 2018, PPK se-Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan rapat kerja. Rapat kerja ini dilaksanakan mulai dari tanggal 7 - 9 Januari 2018.

    Rapat Kerja ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu, Lizma Roliza, SH, bertempat di Graha Korpri Putussibau, Minggu malam.

    Dalam sambutannya, Lisma menyatakan bahwa tahapan Pilkada selanjunya adalah proses Pemuktahiran Data Pemilih dengan proses Gerakan Coklit (Pencocokan dan penelitian).

    "Sesuai dengan program KPU Pusat, bahwa akan adanya Coklit sejuta rumah, mulai dari KPU Pusat, Provinsi, dan Kabupaten, baik dari PPK, PPS, maupun Pantarlih di minimal lima rumah pada hari pertama coklit 20 Januari 2018," katanya.

    Dalam proses coklit serentak ini lanjut Lisma, dimana Pantarlih akan mendapatkan buku panduan tata kerja.

    "Proses coklit nantinnya yang dapat dijadikan panduan di lapangan. Tahapan pemutakhiran data ini sangatlah penting dan harus dilaksanakan dengan cermat dan teliti, dipastikan setiap warga yang telah memenuhi syarat dalam memberikan hak suara pada 27 Juni 2018 nantinnya harus terdaftar sebagai pemilih diwilayah kerjanya masing-masing," terangnya.

    Sementara itu, Ahmad Yani, S.Pd.I, Komisioner KPU yang membidangi divisi data pemilih, menyampaikan bahwa proses coklit ini nantinya harus dilaksanakan degan semaksimal mungkin secara profesional, karena proses coklit ini merupakan ujung tombak dalam menentukan kualitas pemilihan nantinnya.

    "Semoga proses tahapan Pemutakhiran Data Pemilih ini dapat berjalan dengan lancar sesuai apa yang kita harapkan," harapnya.
    Jurnalisme Warga: [Dedi Setiawan]
    Editor: [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad