Recent comments

  • Breaking News

    Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Manusia ke Malaysia

    Pelaku Saat Di mintai Keterangan
    PONTIANAK, Uncak.com - Pada minggu pertama di bulan Januari 2018, Ditreskrimum Polda Kalimantan Barat (Kalbar) kembali mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kamis (4/1/18),Subdit IV Ditreskrimum berhasil mengamankan satu unit mobil Innova dengan nomor Polisi (nopol) KB 1540 K yang berada di jalan Arteri Supadio, dimana mobil tersebut berisikan tujuh orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI), diantaranya IW, RH, AG, AR, SY, GR, KW. Kesemua TKI tersebut berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan.

    Ketujuh orang calon TKI tersebut rencanannya akan diberangkatkan dari Pontianak menuju Border Entikong dengan tujuan akhirnya dikirim ke Malaysia untuk di perkerjakan sebagai TKI illegal.

    Tidak hanya itu, Tim Subdit IV Ditreskrimum juga mengamankan seorang tersangka atasnama YN, yakni berperan sebagai supir sekaligus pengurus. YN berhasil diciduk tim Subdit IV Ditreskrimum di jalan Ateri Supadio pada saat akan memberangkatkan Calon TKI illegal ke Malaysia tanpa dokumen dan paspor yang lengkap.

    Selain itu, Polisi juga masih terus melakukan pengembangan terhadap tersangka Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya yang terlibat dan diduga melarikan diri ke Malaysia.

    Adapun Barang bukti yang berhasil disita, yakni
    5 buah pasport dan
    1 unit mobil Toyota Kijang Innova type G nopol KB 1540 K warna putih, serta barang bukti calon TKI dan supir diamankan di Subdit IV Ditreskrimum Polda Kalbar dan akan dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

    [Rilis]
    Editor: [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad