PPK Jongkong Selesaikan SPJ Desember 2017
PPK Jongkong, saat menyelesaikan SPJ bulan Desember tahun 2017 di Kantor Sekrerariat PPK Jongkong. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Bertempat di kantor Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, mengadakan Penyelesaian SPJ PPK pada bulan Desember tahun 2017, Senin (1/1/2018).
Dalam kegiatan penyelesaian SPJ PPK bulan Desember 2017 tersebut, PPK Jongkong melakukan laporan keuangan honor pegawai PPK dan honor sekretariat.
Saat ditemui, Ketua PPK Jongkong, Iskandar mengatakan, bahwa dirinya dan kawan-kawan PPK K Jongkong berharap selama kepemimpinannya, dia ingin menjadi PPK Jongkong yang lebih amanah, jujur, transparan dan bertanggung Jawab sesuai amanah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Kami berharap agar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat nanti berjalan dengan baik," harapnya.
Maka dengan ini lanjut Iskandar, pihaknya perlu membenahi dan menyelesaikan apa yang harus dilaporkan, baik mengenai Keuangan dan lain-lain.
"Karna ini amanah bagi kami, mengingat kami dilantik oleh Ketua KPU Kapuas Hulu pada tanggal 21 November 2017 lalu, sehingga kami pun langsung melaksanakan tugas kami," ungkapnya.
Adapun anggota PPK Jongkong sebanyak 5 (lima) orang dan sekretariat sebanyak tiga orang. [Didi]
Tidak ada komentar