Setubuhi Gadis SMA, Polisi Pahauman Tangkap Polisi Gadungan
Pelaku (Polisi gadungan), saat diamankan dan diinterogasi oleh petugas Kepolisian di Mapolsek Sengah Temila. |
PAHAUMAN, Uncak.com - Seorang pria atasnama TS (32), warga Pahauman, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, mengaku sebagai anggota Intel Narkoba Polres Landak, dimana dia berhasil memperdaya seorang gadis di Dusun Nilas, Desa Sebatih, Kecamatan Sengah temila, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat.
Pelaku (Polisi gadungan), saat diamankan dan diinterogasi oleh petugas Kepolisian di Mapolsek Sengah Temila. |
Ternyata, Polisi tersebut adalah Polisi gadungan, dimana dia sengaja mengaku sebagai Polisi dengan tujuan untuk memburu anak gadis dari desa untuk jadi pemuas birahinya.
Mawar (Nama Samaran), terkecoh atas penampilan dan pengakuan pria pengangguran ini, sehingga gadis lugu yang masih duduk di bangku SMA tersebut termakan bujuk rayu hingga jatuh ke pangkuaanya.
Dilansir tangkalnews.com, Kamis (4/1/18), Kapolsek Sengah Temila, AKP Hadi Rasa mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan, langsung menurunkan anggota, yakni Bhabinkamtibmas untuk segera menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Selang beberapa waktu, pria yang mengaku Polisi alias Polisi gadungan itu langsung digelandang ke Mapolsek Sengah Temila," ujar AKP Hadi Rasa.
Dijelaskan Hadi, awalnya korban dibujuk rayu oleh pelaku, sehingga pelaku berhasil menjalin hubungan asmara dengan korban layaknya suami isteri.
"Atas kejadian ini, orang tua korban telah melaporkan kasus ini ke pihak Kepolisian setempat, dan saat ini pelaku sudah diamankan serta akan diproses sesuai hukum dan undang-undang yang berlaku,” jelas AKP Hadi. [Noto]
Tidak ada komentar