Tak Butuh Lama, Polisi Berhasil Amankan Pelaku Curanmor Warga Badau
KAPUAS HULU, Uncak.com - Gerak cepat dilakukan Satuan Reskrim Polres Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, dibantu oleh Polsek Hulu Gurung membuahkan hasil dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dimana tak sampai 24 jam, seorang resedivis curanmor berhasil dibekuk.
Residivis tersebut yakni J.A.P (24) warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. J.A.P mencuri sepeda motor milik temannya SS (34) warga Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, KBO Sat Reskrim, serta Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu menjelaskan kepada para awak media dalam press releasenya bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan.
"Barang Bukti yang telah diamankan berupa Motor Juviter MX berwarna merah yang dibawa pelaku dari Hulu Gurung ke Badau dan akhirnya ditangkap oleh tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu," terang Imam Riyadi, Rabu (21/2/18).
Imam menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam menyimpan kendaraan dengan aman.
"Kita semua harus berhati-hati dalam menyimpan kendaraan kita masing-masing untuk menghindari tindak kejahatan," imbaunya.
Sementara itu korban sangat berterimakasih kepada pihak Polres Kapuas Hulu yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Kapuas Hulu," ucapnya singkat.
[Rilis]
Editor: [Noto]
Residivis tersebut yakni J.A.P (24) warga Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. J.A.P mencuri sepeda motor milik temannya SS (34) warga Kecamatan Hulu Gurung, Kabupaten Kapuas Hulu.
Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, KBO Sat Reskrim, serta Paur Subbag Humas Polres Kapuas Hulu menjelaskan kepada para awak media dalam press releasenya bahwa dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku tersebut berhasil diamankan oleh tim gabungan.
"Barang Bukti yang telah diamankan berupa Motor Juviter MX berwarna merah yang dibawa pelaku dari Hulu Gurung ke Badau dan akhirnya ditangkap oleh tim Gabungan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu," terang Imam Riyadi, Rabu (21/2/18).
Imam menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati hati dalam menyimpan kendaraan dengan aman.
"Kita semua harus berhati-hati dalam menyimpan kendaraan kita masing-masing untuk menghindari tindak kejahatan," imbaunya.
Sementara itu korban sangat berterimakasih kepada pihak Polres Kapuas Hulu yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut.
"Saya ucapkan terimakasih banyak kepada Polres Kapuas Hulu," ucapnya singkat.
[Rilis]
Editor: [Noto]
Tidak ada komentar