Bahaya! Ditemukan 3 Merk Sarden Impor yang Mengandung Cacing
Tiga merk produk ikan kaleng dalam kemasan (sarden) yang ditemukan mengandung cacing. |
KAPUAS HULU, Uncak.com – Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media dan di masyarakat mengenai temuan cacing pada produk ikan kaleng dalam kemasan (sarden) dan berdasarkan penjelasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI tentang temuan tersebut, maka Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan surat edarannya Nomor: 440/488/DIKES/SDK-C perihal Public Warning temuan cacing dalam ikan kaleng, tertanggal 23 Maret 2018.
“Ada 3 (tiga) jenis produk impor ikan kaleng kemasandengan ukuran 425 gram yang berdasarkan hasil uji laboratorium BPOM RI terbukti mengandung cacing dalam kondisi mati”, terang dr. H.Harisson, M.Kes, Kepala Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, kepada media uncak.com, Jum’at (23/3/18).
Ketiga produk tersebut lanjut Harisson, yaitu ikan kaleng (sarden) dengan merk Farmerjack, merk IO serta merk HOKI. “BPOM RI juga telah memerintahkan kepada importir untuk menarik ketiga produk tersebut”, jelasnya.
Selain itu tambah Harisson, pihaknya juga telah memerintahkan setiap Puskesmas yang ada di Kapuas Hulu agar berkoordinasi dengan pihak Kecamatan untuk melakukan pengawasan terhadap toko makanan/mini market/swalayan yang ada diwilayah kerjanya untuk tidak menjual produk tersebut.
“BPOM RI juga telah menyerukan produk impor ikan kaleng tersebut harus segera ditarik dari peredarannya dan masyarakat agar tidak mengkonsumsinya”, tegasnya.
Masyarakat dihimbau untuk lebih cermat dan berhati-hati dalam membeli produk pangan. Selalu cek “KLIK” (kemasan, lebel, izin edar dan kadaluwarsa) sebelum membeli atau mengkonsumsi produk pangan. “Pastikan kemasan dalam kondisi utuh. Baca informasi pada lebel dan tidak melebihi masa kadaluwarsa”, himbaunya. [Amr]
Tidak ada komentar