Fabianus Kasim: Jangan Batasi Saya Bicara Soal Rakyat
Fabianus Kasim, anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu (Komisi A) dari Partai Hanura. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat dari Komisi A, Fabianus Kasim menyatakan bahwa tidak seorangpun yang boleh membatasi dirinya untuk berbicara mengenai persoalan rakyat.
Hal itu dikatakannya untuk menanggapi terkait pernyataan yang dilontarkan oleh Budiarjo yang juga merupakan anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dari Komisi B pada berita terdahulu dengan judul 'Anggota DPRD Kapuas Hulu "Berantem" Saat Warga Audensi'.
"Sepanjang menjalankan tugas dan fungsi saya, saya punya hak berbicara dalam mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tertulis," ujar Fabianus Kasim kepada uncak.com, Rabu (14/3/2018) sore.
Dikatakan Kasim, dirinya tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.
"Saya selau berdoa kepada Tuhan agar diberikan kekuatan untuk memperjuangkan kepentingan dan amanah rakyat, sebab saya dipilih oleh rakyat untuk menampung dan menyerap aspirasi rakyat, bukan hanya mengurus bidang Komisi A atau Daerah Pemilihan (Dapil) saya saja, karena saya adalah Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, sehingga berkewajiban mengurus seluruh masyarakat Kapuas Hulu," tegasnya.
Masalah pembagian tugas komisi lanjut Politisi Hanura itu, itu hanya sebatas pembagian tugas saja agar aspirasi masyarakat bisa terlayani secara optimal, tapi tidak ada larangan dan pembatasan komisi lain untuk memberikan masukan dan pendapat.
"Saya tau itu, karena pada saat pembahasan tata tertib, saya salah satu anggota pansusnya, apalagi waktu itu Komisi B yang hadir hanya dua orang saja, sementara anggota lainnya berhalangan, tapi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu hadir semua," ungkapnya.
Lebih lanjut Kasim mengatakan, kehadirannya waktu itu karena melihat anggota DPRD Komisi B hanya dua orang saja yang hadir, serta masyarakat yang beraudiensi itu juga pernah mendiskusikan persoalan yang sama kepadanya, maka ia merasa terpanggil untuk membantu memberi masukan dan pendapat agar ada solusi meskipun berbeda Komisi.
"Semestinya komisi B berterimakasih kepada saya, meskipun tanpa diundang, namun saya hadir, karena masalah ini sudah berlarut-larut, tidak ada solusi, bahkan masyarakat sudah dilaporkan walaupun pada akhirnya kasus tersebut tidak diproses secara hukum oleh Polres Kapuas Hulu karena tidak memenuhi unsur pidana sebagaimana yang dituduhkan oleh pihak perusahaan kepada petani tersebut," terangnya.
Menurut Kasim, mengenai masukan, saran dan pendapatnya pada saat itu, sangat normatif seperti yang telah dimuat di beberapa media, tidak bermaksud menjatuhkan atau mendiskreditkan siapapun termasuk Komisi B.
"Semetinya tidak ada persoalan yang membuat tersinggung atau emosi, sebab bagi saya ini dinamika yang harus disikapi dengan bijaksana dan berjiwa besar," jelasnya.
Kasim menilai bahwa justru pernyataan Budiarjo itulah yang mendiskreditkan atau menjatuhkan dirinya selaku wakil rakyat.
"Justru menurut saya pernyataan Budiarjo yang mendiskreditkan saya, dimana dia menyatakan bisa saja dia panggil Satpam untuk menarik atau mengusir saya keluar dari ruang sidang," pungkas Fabianus Kasim. [Noto]
Mang Mantap pak Kasim, lanjutkan perjuangan demi rakyat kapuas hulu,,,
BalasHapus