Oknum Security dan Polisi Rampas Kamera Wartawan Saat Liput di PT. BSM Group
Pers HMSTimes.com, saat melakukan koordinasi dengan Humas PT.BSM. |
KETAPANG, Uncak.com - Berawal dari mogok kerja yang dilakukan oleh karyawan PT. Bensang Advancetd Meterial (BSM) yang berlokasi di Desa Sungai Awan Kanan, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, senin (12/03/2018).
Dimana Wartawan dari Media HMSTimes.com sedang melakukan peliputan dan investigasi.
Wartawan tersebut masuk ke ruang mediasi dan menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Awalnya ada info bahwa akan ada aksi mogok kerja di perusahaan itu. Saya pun ikut salah satu karyawan masuk ke perusahaan tersebut. Sesampai ke ruangan, saya mengambil beberapa video di lokasi, saat ada perundingan dalam ruang rapat, saya ambil lagi video, dan saat itulah kamera saya dirampas dan dokumentasi yang sudah terekam dihapus oleh security dan oknum polisi," ujar Ali Muhammad, Wartawan HMSTimes.com.
Setelah itu lanjut Ali, dia mengambil kembali kamera tersebut dan langsung keluar.
"Setelah itu ada salah satu security mengakali saya agar mengisi buku tamu, saya pun ikut ke pos jaga, lalu ditahan di pos itu dan saya dilarang masuk lagi," terang Ali.
Ditambahkan Ali, alasan security tersebut bahwa tak ada ijin dari pimpinan.
"Security itu mengatakan bahwa tidak ada izin dari pimpinannya," ungkapnya.
Terpisah, hingga berita ini diturunkan, tim HMSTimes.com Ketapang via pesan singkat melakukan konfirmasi mengenai hal tersebut ke HRD PT. BSM, namun tidak (belum) dibalas
Kejadian tersebut menambah daftar pengebirian kebebasan Pers yang jelas-jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 oleh oknum-oknum yang tidak memahami tugas Jurnalis sehingga bertindak seperti "preman jalanan".
Penulis: [Erwin]
Editor: [Noto]
Tidak ada komentar