Pencabutan Nomor Urut Calon Kades Bontai
Usai pencabutan nomor urut masing-masing calon Kades Bontai. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Pemilihan Kepala desa (Pilkades) yang akan digelar secara serentak di Kabupaten Kapuas Hulu pada 4 April 2018 mendatang oleh sekitar 114 desa.
Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) desa Bontai, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalbar, telah mengadakan pencabutan nomor urut calon Kepala Desa (Kades), bertempat di gedung serbaguna desa Bontai, Kamis (22/3/2018).
Adapun bakal calon (balon) Kades yang telah ditetapkan menjadi calon Kades oleh panitia Pilkades Bontai berjumlah dua orang, yakni Suparto dan Zainudin.
Sedangkan nomor urut dari kedua calon, yakni Suparto nomor urut 1, dan Zainudin nomor urut 2.
Ketua panitia Pilkades Bontai Didi Prajoko mengajak seluruh warga masyarakat desa Bontai bagi yang sudah punya hak pilih agar bisa hadir pada waktu, tempat, dan tanggal yang sudah ditentukan.
"Saya berharap kepada masyarakat yang sudah punya hak pilih agar bisa hadir untuk memberikan hak suara ke TPS pada hari Rabu, (4/4/2018) pada pukul 07.00 WIB," ujar Didi penuh harap, Jumat (23/3/2018).
Dijelaskan Didi, untuk desa Bontai, dibagi menjadi dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yakni TPS 1 berada di Dusun Rantau Duata, dan TPS 2 berada di Dusun Lubuk Lalang. [Red/Noto]
Tidak ada komentar