Penemuan 12 Pucuk Senpi, Kajari: Mungkin Terlewat Dimusnahkan Kajari Lama
12 pucuk senpi jenis bomen yang ditemukan di belakang kantor Kejari,Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Terkait ditemukannya 12 pucuk senjata api (senpi) jenis Bomen yang terbungkus karung warna putih di belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat oleh petugas kebersihan Kejari Kapuas Hulu, Jumat (9/3/2018), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kapuas Hulu Rudy Hartono, SH, MH mengatakan bahwa senjata itu sudah sangat tua dan sudah berkarat.
"12 pucuk senjata api jenis Bomen yang ditemukan di belakang kantor tersebut sudah sangat tua dan dalam kondisi sudah berkarat," ujar Rudy Hartono kepada uncak.com saat dikonfirmasi via WhatsApp, Sabtu (10/3/2018) sore.
Menurut Rudy, 12 pucuk senpi itu mungkin terlewat dimusnahkan pada masa kepemimpinan Kajari yang lama.
"Untuk dugaan lain tidak ada. Kita sudah melaporkan hal ini ke pihak berwajib, dalam hal ini Polres Kapuas Kapuas Hulu, kita tunggu saja," ungkapnya.
Rudy menegaskan, dirinya tidak mau berspekulasi atau menduga-duga terkait hal tersebut.
"Kasus ini, selain sudah kami serahkan ke Polres Kapuas Hulu, saya juga sudah berkomunikasi dengan Dandim 1206/Putussibau. Kejadian ini bukan merupakan ancaman bagi kinerja kami. Kami akan terus bekerja dalam hal pemberantasan korupsi dan hal-hal lainnya," tegas Rudy Hartono. [Noto]
Tidak ada komentar