Recent comments

  • Breaking News

    Puskesmas Kalis Cek Peredaran Ikan Kaleng Bercacing, Ini yang Ditemukan

    Tim dari Puskesmas Kalis bersama unsur Muspika saat lakukan monitoring terhadap jenis produk ikan kaleng yang diduga mengandung cacing.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Menindaklanjuti public warning yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat tentang ikan mackarel dalam kemasan yang mengandung cacing, Puskesmas Kecamatan Kalis bekerjasama dengan Muspika Kalis melaksanakan monitoring, Sabtu (30/3/2018).

    Kegiatan yang melibatkan unsur Muspika tersebut, diantaranya perwakilan Kecamatan, Polsek, Koramil serta unsur farmasi dan gizi dari Puskesmas Kalis.

    Monitoring itu dipimpin langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Puskesmas Kalis Titin Juherni, A.Md, Keb.

    Monitoring dilakukan di beberapa toko sembako skala besar yang ada di 3 (tiga) desa, yakni desa Nanga Kalis, desa Kalis Raya dan desa Tekudak.

    Plt Kepala Puskesmas Kalis menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi serta mengedukasi masyarakat terkait peredaran produk ikan kaleng yang akhir-akhir ini viral dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

    "Sasaran kita adalah melihat apakah masih ada produk ikan kaleng bercacing seperti yang tercantum dalam edaran Badan POM yang masih diperjual belikan di wilayah Kecamatan Kalis," ujar Titin.

    Menurut edaran itu lanjut Titin, ada sekitar 27 merk yang dinyatakan positif mengandung cacing.

    "Dalam edaran Badan POM tersebut, ada 27 merk produk ikan kaleng yang mengandung cacing parasit," ungkapnya.

    Titin menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kesepakatan bersama lintas sektoral yang ada di Kecamatan Kalis.

    "Kegiatan ini adalah kesepakatan bersama pihak terkait lintas sektoral yang ada di kecamatan Kalis," jelasnya.

    Titin menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan razia, tapi hanya monitoring.

    "Kalaupun kami menemukan produknya, hanya boleh sebatas menegur dan menghimbau kepada toko untuk tidak menjual kembali barang tersebut," tegasnya.

    Dikatakan Titin, dalam monitoring tersebut, petugas tidak menemukan satu pun dari 27 merk yang dinyatakan mengandung cacing oleh Badan POM RI. Akan tetapi petugas menemukan beberapa jenis produk makanan yang sudah kedaluwarsa.

    "Tidak ditemukan satupun dari 27 merk ikan kaleng itu, tapi ada beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa," katanya.

    Titin menghimbau kepada pemilik toko untuk segera mengamankan dan tidak menjual kembali barang yang sudah kadaluwarsa tersebut.

    Selain itu, Titin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada lintas sektor terkait yang telah bersinergi dalam kegiatan monitoring tersebut.

    "Terima kasih kami ucapkan kepada Muspika Kalis atas kerjasamanya, semoga kita bisa terus bersinergi dalam menciptakan masyarakat Kalis yang sehat. Kepada masyarakat, kami minta untuk memperhatikan tanggal kadaluwarsa pada semua barang terutama makanan. Dan kepada pemilik toko untuk selalu memeriksa tanggal kadaluwarsa barang yang dijual supaya tidak menjual barang yang sudah kadaluwarsa," pinta Titin penuh harap.

    Jurnalisme Warga: [Pieter]
    Editor: [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad