Dapil Bertambah, Ketua DPD NasDem Kapuas Hulu Bilang Tak Masalah
Achmad Tarmizi, A.Md, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Kapuas Hulu yang juga Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Menanggapi putusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia(RI) tentang disetujuinya penambahan Daerah pemilihan (Dapil) anggota DPRD pada pemilihan legislatif tahun 2019 mendatang di Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Kapuas Hulu Achmad Tarmizi, A.Md, menyatakan bahwa baginya hal tersebut tidak ada masalah.
"Iya, baguslah. Kita dari Partai NasDem, pada prinsipnya tidak mempermasalahkan Dapil. Mau tiga atau empat Dapil juga tidak masalah," ujarnya kepada uncak.com, saat dihubungi di Putussibau, Sabtu (8/4/2018) malam.
Dikatakan Tarmizi, bahwa Partai NasDem selalu siap. Sebab tentang pengaturan Dapil itu adalah hak KPUD untuk menyusun, maupun menatanya sesuai UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Peluang NasDem sebenarnya cukup bagus dengan porsi bakal calon legislatif yang sudah masuk, semuanya bagus di setiap Dapil," katanya.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kapuas Hulu itu, NasDem selalu siap untuk perubahan, meski apapun tentang penataan Dapil yang dilakukan oleh KPUD.
"Insyaallah, jika semua kompak dengan bergotong royong, maka target lima kursi tidak sulit untuk didapatkan," ungkapnya.
Sebelumnya di Kapuas Hulu ada tiga Dapil. Setelah dilakukan penataan, bertambah menjadi empat Dapil. Sedangkan jumlah kursi anggota dewan, tidak mengalami penambahan yakni masih sama jumlahnya sebanyak 30 kursi.
Adapun empat Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu 2019 mendatang yang telah disetujui oleh KPU RI dengan jumlah kursi sebanyak 30 kursi dewan itu, sebagai berikut:
Dapil 1 meliputi Kecamatan Badau, Batang Lupar, Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Empanang, Puring Kencana dan Putussibau Utara.
Dapil 2 meliputi Kecamatan Bika, Bunut Hulu, Kalis, Mentebah dan Putussibau Selatan.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Hulu Gurung, Jongkong, Pengkadan, Selimbau.
Dapil 4 meliputi Kecamatan, Seberuang, Semitau, Silat Hilir, Silat Hulu, Suhaid
Dimana untuk jumlah kursi Dapil 1 sebanyak 7 kursi, Dapil 2 sebanyak 8 kursi, Dapil 3 sebanyak 8 kursi dan Dapil 4 sebanyak 7 kursi. [Noto]
Tidak ada komentar