Jaringan Air Putus, Warga Mentebah "Serbu" Kantor Desa Menarin
Puluhan warga Dusun Mentebah Kiri 02, Desa Nanga Mentebah saat mendatangi kantor Desa Nanga Menarin. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Puluhan warga Dusun Mentebah Kiri 02, Desa Nanga Mentebah, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu yang terdiri dari warga RT 06 dan RT 07 mendatangi kantor Desa Nanga Menarin, Kecamatan Mentebah, Kamis (12/4/2018).
Kedatangan warga tersebut bertujuan untuk meminta pertanggung jawaban Kepala desa (Kades) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Nanga Menarin terkait pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang dinilai merugikan mereka.
Dimana setelah SPAM yang dikelola oleh Desa Nanga Menarin itu, air bersih di Dusun Mentebah Kiri 02 tidak lagi mengalir seperti sedia kala selama sebulan terakhir sehingga warga di dusun tersebut mengalami krisis air bersih.
Kedatangan puluhan warga di Kantor Desa itu diterima oleh Kades, dan TPK, serta Ketua BPD, dan para perangkat Desa Nanga Menarin.
Dalam pertemuan itu, warga yang diwakili Kepala dusun (Kadus) Mentebah Kiri 02 Bambang Wedi Chandra mempertanyakan kepada Kades dan TPK Desa Nanga Menarin terkait penyebab tidak mengalirnya air di Dusun mereka setelah dilakukannya perehapan jaringan air bersih tersebut.
"Kami hanya ingin tau, mengapa setelah dilakukan perehapan terhadap jaringan air bersih itu, di desa kami tiba-tiba air bersih tidak mengalir, sementara di desa Menarin sendiri air bersih mengalir dengan deras," tanya Wedi Chandra.
Saat warga menyampaikan keluhannya kepada TPK dan Kades Nanga Menarin. |
Ditambahkan Wedi, jika perehapan itu diserahkan oleh pihak pertama (1), dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas Hulu untuk dikelola oleh Desa Nanga Menarin dengan bersumber dari dana desa, mengapa pihak PDAM tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada desa yang berada di hilirnya yakni Desa Nanga Mentebah, sehingga terkena dampak buruknya.
"Saya heran, perehapan yang seharusnya berdampak positif bagi warga kami, ini malah sebaliknya, sehingga membuat kami yang berada di hilir yang jadi korbannya," terang Wedi.
Menurut Wedi, warganya di dusun tersebut, tidak menuntut lebih melainkan hanya ingin jaringan air bersih dapat mengalir seperti sedia kala.
"Kami hanya ingin air bersih itu kembali mengalir seperti sedia kala," itu saja," harapnya.
Menanggapi pertanyaan dan keluhan warga Desa Nanga Mentebah itu, TPK Desa Nanga Menarin, Bambang Sidik menyatakan bahwa apa yang pihaknya kerjakan tersebut telah sesuai dengan berita acara serah terima pengelolaan SPAM Desa Nanga Menarin.
"Saya rasa pelaksanaan pekerjaan perehapan itu sudah sesuai, dimana berdasarkan berita acara serah terima pengelolaan SPAM dari PDAM oleh Direktur PDAM Kabupaten Kapuas Hulu Mohamad Sainihadi, ST kepada Kepala Desa Menarin Amran dengan nomor: 690/BA/PDAM-KH/1/2017," jelas Bambang.
Menurut Bambang, yang berhak menjelaskan secara mendetail tentang persolan tersebut adalah pihak PDAM. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ini yakni Senin (16/4/2018) mendatang pihaknya akan mendatangi pihak PDAM Kapuas Hulu.
"Saya selaku TPK beserta Kades Nanga Menarin, Kades Nanga Mentebah, dan perwakilan warga desa Nanga Mentebah, silahkan ikut ke PDAM untuk mendengar langsung penjelasan dari mereka. Selain itu kami juga akan mengundang pihak PDAM untuk datang kesini dalam rangka mengklarifikasi terkait hal ini kepada masyarakat," katanya.
Sementara itu Kades Nanga Menarin, Amran menyatakan bahwa terkait perehapan jaringan air bersih itu bagi warga desa Nanga Menarin, tidak ada masalah, sebab setelah dilakukan perehapan, air mengalir deras di rumah-rumah warga.
"Khusus untuk warga desa Menarin, air tidak ada masalah. Kalaupun ada warga Menarin yang mempermasalahkannya, itu warga yang berbeda pilihan dalam Pilkades serentak tahap pertama lalu. Artinya itu sudah masuk dalam unsur politik," ungkap Amran ketika ditemui usai acara.
Dalam pertemuan itu, belum menemui titik temu yang jelas, dimana menunggu penjelasan dari pihak PDAM Kapuas Hulu.
Acara itu dihadiri pula oleh Kades Nanga Mentebah, Bhabinkamtibmas, dan Kanit Reskrim Polsek Mentebah, Pendamping Desa Kecamatan Mentebah serta perwakilan dari kantor Camat Mentebah.
Pertemuan itu berlangsung tidak tertib, dimana banyak perdebatan yang tidak terarah dan teriakan-teriakan emosional dari warga. Namun tidak terjadi hal-hal anarkis.
Untuk diketahui, perehapan jaringan air bersih itu bersumber dari Dana Desa (DD) Nanga Menarin tahun 2017 sebesar Rp 530.924.400 (Lima ratus tiga puluh juta, sembilan ratus dua puluh empat ribu empat ratus rupiah). [Noto]
Tidak ada komentar