Recent comments

  • Breaking News

    Ketua DPD PKS Kapuas Hulu Sambut Baik Penambahan Dapil

    Baco Maiwa, SE, Ketua DPD PKS Kabupaten Kapuas Hulu.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dengan telah disetujuinya penambahan Daerah pemilihan (Dapil) di Kabupaten Kapuas Hulu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI), Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Kapuas Hulu Baco Maiwa, SE, sangat menyambut baik.

    "Ini sesuai dengan harapan, serta cita-cita PKS Kabupaten Kapuas Hulu. Dimana saya merupakan salah satu inisiator dari awal yang memperjuangkan empat Dapil tersebut," ujar Baco Maiwa kepada uncak.com, ketika dihubungi di Putussibau, Sabtu (8/4/2018) malam.

    Menurut Baco, dengan adanya penambahan Dapil tersebut, maka keterwakilan setiap Kecamatan untuk menjadi anggota DPRD semakin terbuka, bahkan berpeluang besar. Sebab rentang kendali, dan luas wilayah binaan konstituen semakin kecil sehingga tanggung jawab pembinaan konstituen semakin maksimal.

    "Operasional kampanye bisa lebih ditekan, serta yang tidak kalah pentingnya adalah pemerataan pembangunan pasti akan lebih efektif dan efisien. Itulah diantaranya tujuan kami memperjuangkan empat Dapil ini," ungkapnya.

    Baco menambahkan bahwa ada empat Parpol yang menolak dan menginginkan tetap tiga Dapil. Tapi KPU RI telah menyetujui, dan  memutuskan empat Dapil.

    "Empat Parpol yang menolak penambahan menjadi empat Dapil itu yakni PDI Perjuangan, PPP, Partai Demokrat, dan PKPI," pungkasnya

    Sebelumnya di Kapuas Hulu ada tiga Dapil. Setelah dilakukan penataan, bertambah menjadi empat Dapil. Untuk jumlah kursi anggota dewan, tidak mengalami penambahan, yakni masih sama jumlahnya sebanyak 30 kursi.

    Adapun empat Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu 2019 mendatang yang telah disetujui oleh KPU RI dengan jumlah sebanyak 30 kursi dewan itu, sebagai berikut:

    Dapil 1 meliputi Kecamatan Badau, Batang Lupar, Embaloh Hilir, Embaloh Hulu, Empanang, Puring Kencana dan Putussibau Utara.

    Dapil 2 meliputi Kecamatan Bika, Bunut Hulu, Kalis, Mentebah dan Putussibau Selatan.

    Dapil 3 meliputi Kecamatan Boyan Tanjung, Bunut Hilir, Hulu Gurung, Jongkong, Pengkadan, Selimbau.

    Dapil 4 meliputi Kecamatan, Seberuang, Semitau, Silat Hilir, Silat Hulu, Suhaid.

    Dimana untuk jumlah kursi Dapil 1 sebanyak 7 kursi, Dapil 2 sebanyak 8 kursi, Dapil 3 sebanyak 8 kursi dan Dapil 4 sebanyak 7 kursi.  [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad