Polisi dan Sat Pol PP Sambangi Cafe Dori Putussibau
Saat Sat Binmas Polres Kapuas Hulu dan Sat Pol PP beri penyuluhan kepada pemilik dan pekerja di Cafe Dori Putussibau. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Sat Binmas Polres Kapuas Hulu dipimpin Brigpol M. Ari Mariadi beserta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan penyuluhan Narkotika di Cafe Dori, Kecamatan Putussibau Selatan, Kamis (19/4/2018).
Hal ini dilakukan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba di kalangan pekerja tempat hiburan.
Acara yang dikemas dalam sosialisasi tersebut diikuti oleh seluruh karyawan dan pemilik Cafe Dori dengan mengangkat tema Komunikasi Informasi Edukasi (KIE), Pencerahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam acara sosialisasi tersebut Anggota Sat Binmas Polres Kapuas Hulu Brigpol M.Ari Mariadi menyampaikan kepada para Viar Cafe Dori tentang bahaya jika mengkonsumsi narkoba karena narkoba berbahan sintetis dan semi sintetis, maka akan merusak diri.
"Kondisi saat ini sungguh memprihatinkan, Narkoba sudah memasuki Semua lini kehidupan, mulai tua, muda, kaya, miskin, aparatur pemerintah bahkan kalangan pelajar mulai Sekolah Dasar sampai pada tingkat Perguruan Tinggi sudah ada yang terindikasi mengkonsumsi Narkoba dan obat-obatan sejenisnya," ujar Brigpol Ari kepada uncak.com melalui keterangan tertulisnya, Kamis (19/4).
Sementara itu, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Imam Riyadi, S.IK, MH melalui Kasat Binmas AKP Supriyanto lewat keterangan tertulisnya, mengatakan bahwa sosialisasi itu adalah upaya Polres Kapuas Hulu dalam rangka mencegah pengaruh narkoba di semua elemen dan komponen masyarakat, dimana harus bersinergi dan peduli terhadap bentuk Penyalahgunaan narkoba, sebab tidak semata-mata tugas dan tanggung jawab tersebut dibebankan kepada BNN, TNI dan Polri, tanpa adanya partisipasi semua lapisan masyarakat untuk memeranginya sehingga diharapkan angka peredaran narkoba akan semakin menurun.
"Jika menemukan ada informasi yang berkaitan dengan Narkoba, maka segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat," harap AKP Supriyanto. [Noto]
Tidak ada komentar