Recent comments

  • Breaking News

    Protes Perehapan Jaringan Air Bersih di Menarin Diduga Unsur Politik

    Amran, Kepala Desa Nanga Menarin.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Kepala Desa (Kades) Nanga Menarin, Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, Amran, menyatakan bahwa sejumlah warga Desa Nanga Menarin yang memprotes tentang perehapan jaringan air bersih yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu adalah merupakan unsur politik.

    "Warga Desa Nanga Menarin yang memprotes tentang perehapan jaringan air bersih itu hanya sebagian kecil saja, dimana bagi sebagian besar warga Desa Nanga Menarin lainnya, perehapan itu tidak ada masalah karena setelah dilakukan perehapan, air mengalir deras hingga ke rumah-rumah warga," ujar Kades Nanga Menarin, Amran kepada Wartawan uncak.com saat ditemui di kantornya, disaksikan oleh Bhabinkamtibmas, dan Kanit Reskrim Polsek Mentebah, BPD, serta sejumlah perangkat desa, dan beberapa warga desa Nanga Menarin, Kamis (12/4/2018).

    Menurut Amran, sebagian kecil warga yang protes itu diduga karena unsur politik, dimana protes itu hanya dilakukan oleh kubu lawan politiknya yang kalah pada pertarungan Pilkades serentak tahun 2016 lalu.

    "Saya menduga protes itu ada unsur politiknya, sehingga pekerjaan perehapan jaringan air bersih yang menggunakan dana desa tahun 2017 itu dianggap menyalahi aturan tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada kami selaku pihak desa," ungkap Amran.

    Amran menjelaskan bahwa dirinya tidak menyalahkan warga Dusun Mentebah Kiri 02, Desa Nanga Mentebah yang memprotes hingga mendatangi kantor desa.

    "Kalau bagi warga desa Nanga Mentebah yang datang memprotes, saya tidak permasalahkan karena wajar saja, sebab mereka memang terkena dampaknya, dimana setelah perehapan, air tidak mengalir lagi ke desa mereka. Namun apa yang kami kerjakan itu sudah sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB)," jelasnya.

    Ditambahkan Amran, perehapan jaringan air bersih itu, selain pengerjaannya sudah sesuai RAB, juga berdasarkan berita acara serah terima pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dari Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas Hulu atasnama Mohamad Sainihadi, ST selaku pihak pertama.

    "Pihak pertama telah menyerahkan berita acara pengelolaan SPAM ke desa Nanga Menarin yang merupakan pihak kedua pada Januari 2017 lalu, dan diterima serta ditandatangani oleh saya selaku Kades," tururnya.

    Jadi, lanjut Amran, kalaupun mau menyalahkan pihaknya dalam pengerjaan dan pengelolaan itu, harusnya dikonfirmasi terlebih dahulu agar bisa diklarifikasi oleh pihaknya  sehingga tidak menyalahkan tanpa dasar dan tanpa bukti yang jelas.

    "Protes atau ketidakpuasan sebagian kecil warga desa Nanga Menarin itu, saya nilai tidak objektif," tuturnya.

    Amran mengakui, setelah perehapan jaringan air bersih itu, memang ada beberapa warganya terutama warga di RT 01 dan RT 02 yang aliran airnya agak macet, namun air tetap mengalir pada jam-jam tertentu, sebab pengerjaan itu masih dalam proses penyempurnaan.

    "Saya akui bahwa ada warga saya yang terdampak setelah perehapan itu, namun kami terus melakukan proses penyempurnaan supaya air normal kembali," pungkasnya.

    Senada dengan Amran, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Nanga Menarin Bambang Sidik menyatakan, semestinya hal tersebut tidak dipersoalkan tanpa mengkorfirmasi yang bersangkutan terlebih dahulu, karena apa yang menjadi dugaan di pikiran sebagian kecil warga terkait perehapan jaringan air bersih yang menggunakan dana desa itu bisa dimusyawarahkan dengan duduk bersama.

    "Jika ada keluhan atau ketidakpuasan sebagian warga terkait pembangunan yang ada di desa, semestinya pihak desa dikonfirmasi terlebih dahulu, agar tidak salah paham," singkatnya.   [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad