Tim Saber Pungli Bidik Modus Pungli di Sekolah dan Layanan Publik
Ketua UPP Kalbar, foto bersama Muspida Kapuas Hulu (Tolak Pungli). |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang juga Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Kalbar Kombes Pol Drs. Andi Musa, SH, MH, menyatakan dengan tegas kepada Tim Sapu bersih Pungutan liar (Saber Pungli) agar selalu memantau modus-modus Pungutan liar (Pungli) yang ada pada pelayanan-pelayanan publik termasuk di sekolah-sekolah.
"Modus-modus Pungli yang ada pada pelayanan publik itu bermacam-macam modus termasuk juga modus yang dilakukan di sekolah-sekolah," ujarnya dalam acara sosialisasi Saber Pungli yang digelar di gedung Sekretariat Korpri Kabupaten Kapuas Hulu, Jalan Rahadi Usman, Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (3/4/2017).
Andi mencontohkan modus-modus yang biasa dilakukan oleh oknum di pelayanan publik, diantaranya yakni pembuatan SIM, tilang kendaraan, SKCK, pembuatan KTP, KK, Pasport, Sertifikat tanah, penerimaan pegawai, penerimaan Polri, penerimaan siswa baru, penjualan buku paket kepada siswa, serta penebusan ijazah, dan lain-lain.
"Semua modus Pungli itu harus ditiadakan. Oleh sebab itu, harus selalu diawasi secara ekstra oleh Tim Saber Pungli, karena sangat membebankan, dan merugikan masyarakat. Semua modus-modus yang ada pada pelayanan publik itu sudah kami lakukan pemetaan, dalam hal ini oleh intelijen," tegasnya.
Menurut Andi, untuk mencegah semua itu, maka perlu diberlakukan sistem yang baik. Selain itu kata dia, harus ada juga kesadaran pada masing-masing pejabat pelayanan publik.
"Jangan sampai sudah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT), baru berhenti melalukan Pungli," ungkapnya.
Khusus di sekolah-sekolah, Andi mengingatkan kepada para Kepala sekolah agar selalu berkoordinasi dengan Komite sekolah apabila akan memungut biaya kepada siswa.
"Pungutan biaya terhadap siswa itu harus melalui koordinasi dengan Komite sekolah, dan orang tua murid agar orang tua murid tidak merasa terbebani oleh biaya-biaya yang tidak jelas," pungkasnya.
Hadir dalam acara itu, Unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kapuas Hulu yang terdiri dari Bupati A.M Nasir, Kapolres Kapuas Hulu, Perwakilan Kajari Kapuas Hulu, Perwakilan Dandim 1206/Putussibau, dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, serta instansi lainnya. [Noto]
Tidak ada komentar