Pedagang Petasan Sepakat Tak Jual Petasan Berdaya Ledak Tinggi
Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang beserta empat anggotanya saat melaksanakan Operasi Pekat di Pasar Pagi Purtussibau dengan sasaran penjual petasan. |
KAPUAS HULU, Uncak.com - Didampingi 4 (empat) orang anggotanyanya, Kapolsek Putussibau Utara Ipda Bambang memimpin langsung pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Selasa (22/5/2018).
Menurut Bambang, Operasi Pekat itu dilaksanakan dalam rangka Cipta Kondisi pada bulan Suci Ramadhan 1439 H dan mrnjelang hari raya Idul Fitri 1439 H.
"Operasi Pekat itu dilakukan di pasar pagi Putussibau dan sekitarnya," ujarnya dalam rilis yang diterima uncak.com, Rabu (23/5/2018).
Bambang menjelaskan, pihaknya melakukan pengecekan langsung ke pedagang atau penjual, baik penjual kembang api, maupun petasan.
"Semua itu kami lakukan guna mengantisipasi penjualan petasan yang mempunyai daya ledak tinggi," jelasnya.
Dikatakan Bambang, selama pengecekan, tidak ditemukan jenis petasan yang berdaya ledak tinggi, namun hanya ditemukan petasan jenis kembang api saja.
"Kami tidak hanya sekedar melakukan pengecekan, melainkan penjual juga sepakat untuk membuat surat pernyataan yang intinya tidak menjual petasan berdaya ledak tinggi dengan dibubuhkan tanda tangan beserta materai Rp.6.000," ungkap Bambang. [Noto]
Tidak ada komentar