Recent comments

  • Breaking News

    APBD Kapuas Hulu 2019 Disepakati Rp 1,8 Triliun

    Suasana saat Rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu masa persidangan ke III tahun sidang 2018.
    KAPUAS HULU, Uncak.com - Eksekutif (Pemerintah) dan Legislatif (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu sepakat menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2019.

    Kesepakatan penetapan APBD itu digelar dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu masa persidangan ke III tahun sidang 2018 dengan agenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap penetapan APBD tahun anggaran 2019 Kabupaten Kapuas Hulu, bertempat di Gedung DPRD setempat, Selasa (27/11) sore.

    Penetapan persetujuan APBD tahun anggaran 2019 yang berjumlah Rp 1,8 triliun lebih itu diselingi pandangan akhir fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

    Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Rajuliansyah didampingi Wakil Ketua DPRD, Kuswandi berserta Anggota DPRD lainnya.

    Hadir pula Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pemero, unsur Forkopimda setempat, Sekda Kapuas Hulu, Ir. H. Muhammad Sukri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Juru Bicara Fraksi Gerindra dan Amanat Nasional, Hairudin mengatakan, keuangan Kapuas Hulu SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran)-nya nol (0) karena digunakan di APBD perubahan 2018, sebab itu perlu penambahan pendapatan daerah. "Kemudian setiap OPD harus menyusun program mengacu pada efisiensi dan tepat sasaran," ujarnya.

    Selain itu aturan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saat ini sebesar 1 persen dan maksimal 5 persen, sementara ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 tahun 2016 tentang perolehan hak atas tanah. "Ini harus ada revisi aturan tentang pajak daerah BPHTB," katanya. 

    OPD kedepan harus melakukan penghematan anggaran. Program yang belum terealisasi di tahun anggaran 2018, harus disegerakan sebelum akhir tahun. "Tender kedepannya harus cepat agar pelaksanaan pekerjaan proyek diselesaikan tepat waktu. Tahun depan jangan ada gagal proyek karena waktu yang terbatas," tegas Hairudin.

    Juru bicara Golkar, Piramli menuturkan, Pemda Kapuas Hulu mesti perhatikan capaian kinerja untuk tahun 2019, prorgam yang ada harus jadikan Kapuas Hulu yang berdaya saing. "Hal terpenting lainnya, OPD kerjakan program tepat waktu tahun depan," tuturnya.

    Piramli mengajak DPRD dan Pemda Kapuas Hulu memperjuangkan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 sesuai alokasi CPNS 203, karena saat ini baru 34 perserta yang lewat pasing grade. 

    Selanjutnya masalah Dana Desa (DD) perlu diawasi mulai dari perencanaan sampai kegiatan, agar sesuai aturan. Perhatikan pula pembangunan jaringan listrik di Nanga Lauk, Siliwangi, serta Jemah. Konsen juga pada pembangunan jalan Kenerak-Menapar. "Selain itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu harus evaluasi sekolah yang tidak potensial dan perjuangkan juga pembangunan sokolah baru apabila sesuai kriteria yang ada," pintanya.

    Juru bicara Fraksi Kebangkitan Nasdem, Ahmad Tarmizi menuturkan, website setiap OPD Kapuas Hulu perlu diaktifkan kembali, sesuai Keputusan Bupati Nomor 532 tahun 2018. Selain itu Bappeda perlu ajukan Perda tentang pariwisata. Berikutnya rencana umum pengadaan yang diajukan pada DPRD setelah evaluasi Provinsi, sebagai bahan kerja alat kelengkapan DPRD. "Lalu kegiatan OPD Kapuas Hulu harus saling mendukung dengan output dan outcome sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Harga satuan barang harus rinci dan update dengan benar," tuturnya.

    Juru bicara Fraksi PPP, M Zaini mengatakan, pekerjaan 2018 ada yang belum terlaksana, kondisi itu harus jadi perhatian OPD yang alami. "Agar tidak terjadi di tahun yang akan datang," ujarnya.

    Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Antonius Thambun menuturkan, berdasarkan pengamatan terhadap jalan Karang-Payu di benua Martinus, itu terancam abrasi kurang lebih 15 meter. "Abrasi ini mengancam fasilitas pemerintah dan pemukiman warga. Pemda perlu lakukan penanganan abrasi tersebut," tegasnya.

    Antonius menegaskan fraksinya mendorong peningkatan Pendapatan Daerah Kapuas Hulu, bentuklah tim yang mengelola pajak dan retribusi kemudian tingkatkan pajak BPHTB hingga parkir pasar pagi dan RSUD Putussibau. 

    "Kami juga mengharapkan Pemda Kapuas Hulu perhatikan guru honorer di Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan agar tidak jauh timpang dengan kota besar," ucapnya.

    Juru Fraksi Demokrat, Kasmayani menuturkan, pemerintah perlu perhatikan perumahan kumuh. Kemudian meningkatkan produksi ubi kayu, sebarkan di desa yang sudah tersedia di kKecamatan. "Dana Kelurahan yang signifikan perlu diarahkan sanitasi lingkungan di lokasi padat pemukiman," ujar Kasmayani.

    Juru bicara Fraksi PKPI, Stefanus menuturkan, pemasaran hasil perekonomian perkebunan tidak sesuai dengan harga barang. Karet sudah jadi primadona sejak lama, diharapkan Pemda berikan pemahaman mutu dan standarisasi karet berikut ralisasi pabrik mini karet.

    Kapuas Hulu punya Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Danau Sentarum, perlu site plan untuk hotel dan restoran di kedungkang. Libatkan Non Governmental Organization (NGO) yang berpengalaman.

    Kapuas Hulu masih tertinggal di pemukiman penduduk, tingkatkan infrastruktur dasar di lingkungan kumuh. Terkait keterisoliran daerah butuh pembangunan dengan pemanfaatan materil pasir dan batu di desa-desa, namun ini terbentur masalah izin galian C. "Harus cari solusi galian C. Kemudian kami berterimakasih atas penanganan Dusun Karang dan Dusun Payung yang mengancam jalan Mataso, pemukiman dan aset pemerintah dengan pembuatan jalan alternatif dan barau," tuntasnya.

    Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero menuturkan, banyaknya masukan yang dikemukakan legislatif jadi perbaikan. Prioritas 2019, OPD yang dapat alokasi dana cukup besar harus kerjakan semua tepat waktu dan tepat sasaran agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat.

    Pendidikan, kesehatan, dan jalan harus diprioritaskan dengan dana yang ada. "Usaha dana pembangunan ke pemerintah pusat jangan andalkan Dna Alokasi Umum (DAU) saja," ungkapnya.

    Perjalanan dinas harus selektif. Koordinasi bisa via media tidak mesti tatap muka. "Anggaran 2018 tidak sampai satu bulan, OPD maksimalkan anggaran agar tidak jadi beban anggaran 2019," tambahnya.

    Siapkan pula pertanggungjawaban APBD 2018. "Sehingga saat audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kita siap dan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2018 dapat kembali dipertahankan," pungkas Anton. [Noto]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad