Recent comments

  • Breaking News

    Bendera Tengkorak Merah Merupakan Tantangan untuk Bekerja Keras

    KAPUAS HULU, Uncak.com - Dianggap tidak mampu mengelola pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) khususnya di bidang kecelakaan lalu lintas, Polsek Pengkadan mendapatkan bendera tengkorak merah dalam kegiatan Analisa dan evaluasi (Anev) kinerja Polres Kapuas Hulu pada Bulan Oktober 2018, yang dilaksanakan di Aula Mapolres setempat pada hari Rabu (21/11/2018).

    Menanggapi hal itu, Kapolsek Pengkadan, Ipda Jaspian menyampaikan, bendera tengkorak yang dianugrahkan kepadanya dianggap sebagai tantangan untuk memotivasi dirinya agar dapat bekerja lebih baik lagi dalam mengelola Harkamtibmas,  khususnya meminimalisir angka kecelakaan lalulintas di wilayah hukumnya.

    "Ini sebagai tantangan kami. Dan juga sebagai motivasi untuk bekerja keras agar lebih baik lagi, khususnya mengelola Harkamtibmas," katanya.

    Menurut Jaspian,  Harkamtibmas itu meliputi, pencurian biasa (cubis), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta kecelakaan lalu lintas.

    "Khusus untuk kecelakaan lalu lintas, Polsek Pengkadan menangani satu," paparnya.

    Ipda Jaspian yang baru resmi menjabat sebagai Kapolsek Pengakadan pada 6 November 2018 itu, mengatakan, kedepan, dirinya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, ke sekolah-sekolah dan ke pihak lain tentang Harkamtibmas di wilayah hukumnya.
    [NT]

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad