Pelanggar Lalu Lintas di Kapuas Hulu Meningkat
Kasat Lantas Polres Kapuas Hulu, AKP Riko Syafutra. |
Demikian dikatakan Kasat Lantas, Polres Kapuas Hulu, AKP Riko Syapfutra kepada wartawan, saat ditemui di Mapolres Kapuas Hulu, Kamis (15/11/2018).
"Tahun 2018 ini, kasus pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Kapuas meningkat dibanding tahun 2017 lalu," ujarnya.
Menurut AKP Riko, jika dipersentasekan, pelanggarannya meningkat sekitar 78,26 persen jika dibandingkan dengan hasil Operasi Zebra Kapuas tahun 2017 lalu.
"Tahun 2017 lalu, hanya 572 pelanggaran," ungkapnya.
Dijelaskan Riko, kendaraan yang mendominasi pelanggaran adalah roda dua (sepeda motor).
"Pengendaranya kebanyakan remaja yang merupakan para pelajar. Selebihnya adalah masyarakat umum," jelasnya.
Lebih lanjut Riko mengatakan, pengendara yang ditilang karena surat-menyuratnya tidak lengkap. Selain itu, juga tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm standar SNI saat berkendara.
Riko menambahkan, operasi yang berlangsung dari tanggal 28 Oktober hingga 12 November 2018 tersebut, tidak hanya memberikan tilang bagi pelanggar, tetapi, juga mengamankan sebanyak 50 unit kendaraan sepeda motor karena surat menyurat kendaraan tidak lengkap.
"Kedepan, kami akan terus menguatkan penyuluhan lalu lintas ke sekolah-sekolah. Kami juga akan menyarankan kepada pemerintah daerah untuk memasang rambu-rambu lalulintas di tempat-tempat yang dianggap rawan," pungkas AKP Riko.
[Noto]
Tidak ada komentar