Recent comments

  • Breaking News

    Tahun 2018, Kasus Tindak Pidana Korupsi di Kalbar Meningkat

    Unsur Forkopimda Kalbar dalam acara FGD di Aula BPK Kalbar.
    PONTIANAK, Uncak.com - Untuk meningkatkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar Focus Group Discussion (FGD), bertempat di Aula kantor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Kalbar, Jalan A.Yani, Pontianak, Senin (12/11/2018).

    FGD tersebut dihadiri oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Didi Haryono, S.H, M.H, Gubernur Kalbar H. Sutarmidji, Kejati Kalbar, Kalan BPK Kalbar dan Kaper BPKP Kalbar, para Bupati dan Walikota se Kalbar.

    Dalam kesempatan itu, Didi Haryono memaparkan secara kuantitatif kasus tipikor yang ditangani Polda Kalbar. Dimana mengalami peningkatan, yakni sebanyak 24 kasus pada tahun 2017 dan 28 kasus pada tahun 2018.

    “Namun secara kualitatif angka atau nominal kerugian akibat kasus tipikor mengalami penurunan dari tahun 2017 ke tahun 2018, yaitu 8 miliar pada tahun 2017 dan 6 miliyar di tahun 2018,” terang Kapolda Kalbar.

    Didi Haryono  juga sangat menyayangkan karena masih ditemukannya kasus tipikor di lingkungan pemerintahan daerah di tahun 2018 ini.

    “Kepada Walikota dan Bupati, tolong saling mengingatkan jajarannya hingga ke tingkat Desa. Pastikan mereka paham dan mengerti terkait aturan perundangan dan cara pengelolaan anggaran yang baik, benar dan tertib,” tegasnya.

    Kapolda berharap, hal tersebut seharusnya menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi semua, terutama bagi para pejabat daerah. Sebab, Kalbar harus menjadi Provinsi yang lebih baik, unggul, maju dan kompetitif.

    “Mari kita kawal bersama, dalam pengelolaan anggaran pembangunan. Jangan sampai  terjadi penyimpangan, penyalahgunaan, apalagi hal yang menjurus ke arah korupsi. Ayo wujudkan Kalbar zero korupsi di tahun 2019,” harapnya.

    Sumber: Humas Polda
    Editor   : Noto

    Tidak ada komentar

    Post Top Ad

    Post Bottom Ad