TNI Berhasil Bebaskan 25 WNI yang Ditangkap Tentara Malaysia
25 WNI yang ditangkap TDM, dan berhasil dibebaskan TNI |
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., di kantor Penerangan Kodam XII/Tanjungpura (Tpr), Jalan Arteri Alianyang, Sungai Raya, Kubu Raya, Senin (19/11/2018).
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., mengatakan, berdasarkan laporan dari Komandan Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Letnan Kolonel Inf Jadi, S.I.P., bermula dari laporan masyarakat bahwa adanya aktifitas warga yang sedang memasukkan barang Ilegal ke wilayah Indonesia melalui jalur kiri Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimntan Barat.
“Hal tersebut ditindaklanjuti oleh Satgas Pamtas dengan melaksanakan pengecekan di sektor kiri dan kanan PLBN,” ujar Kapendam.
Dijelaskan Kapendam, pada 19 November 2018, sekitar pukul 11.40 WIB, saat anggota melaksanakan pengecekan di sektor kiri, terdengar suara keributan di dekat patok batas D-126. Setelah didekati ke sumber suara, didapatkan 1 Tim TDM (8 orang) sedang mengamankan WNI yang membawa barang Ilegal.
25 WNI yang berhasil dibebaskan. |
Menurut Kapendam, pihak TDM bersikeras untuk membawa puluhan WNI tersebut untuk diproses lebih lanjut ke Polis Diraja Malaysia dan Bea Cukai Malaysia. Hal itu segera ditindaklanjuti oleh Pasiintel Satgas Pamtas Yonif 511/DY, Kapten Inf Royhan, dengan berkoordinasi dengan pihak TDM Officer Commander Kem Tebedu, Mejer Faiz.
Upaya negosiasi yang dilakukan Satgas Pamtas dengan pihak TDM berhasil dan disepakati bahwa 25 orang WNI yang telah diamankan pihak TDM tersebut, diserahkan kepada pihak Satgas Pamtas Yonif 511/DY.
"Barang-barang Illegal yang diamankan oleh pihak TDM sebagai barang bukti. Tadi siang, 25 WNI tersebut telah dibawa ke PLBN Entikong, guna diberikan penjelasan dan peringatan untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya,” ungkap Kapendam XII/Tpr sebagaimana rilis yang diterima uncak.com.
[Noto]
Tidak ada komentar